Bupati Kampar Bersama Kapolres dan Forkopimda Musnahkan Miras Hasil Operasi K2YD

Kampar, Riau231 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Selasa (28/5/2019), usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2019 di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Jajaran Polres Kampar kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) berupa Miras, Mercon, dan Makanan / Minuman Kadaluarsa.

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi K2YD ini dihadiri oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH didampingi Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH, Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Aidil Amin SPi, Danyonif 132/ BS Mayor Inf. Wisyudha Tama serta sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar dan Kepala Dinas Instansi terkait.

 

Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan saat pelaksanaan Razia K2YD oleh Jajaran Polres Kampar, yang digelar menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Muara Takus 2019, antara lain 638 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 110 liter minuman tradisional jenis tuak, 86 kotak mercon dan 96 kemasan makanan / minuman kadaluarsa.

 

Pada kesempatan ini Bupati Kampar didampingi Kapolres dan Forkopimda Kampar lainnya melakukan wawancara dengan awak media yang meliput kegiatan ini, disampaikan Bupati bahwa terkait dengan peredaran Miras ini sudah diatur melalui Perda yang ditindaklanjuti dengan operasi Yustisi oleh personel gabungan Polri, Satpol PP dan juga TNI.

 

Lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa Pemkab Kampar akan mensupport kegiatan-kegiatan Operasi Kepolisian dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban Masyarakat,” jelasnya.

 

Pemusnahan miras ini diawali oleh Bupati Kampar bersama Forkopimda secara simbolis dan dilanjutkan dengan penggilingan dengan menggunakan alat berat, kegiatan berakhir pada pukul 09.30 wib dan berlangsung dengan aman dan kondusif. ( Riis / Robinson Tambunan) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.