Bupati Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA, Prioritas dan PPAS APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019

Pesawaran237 Dilihat

Pesawaran, Medianasional.id – Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 bertempat Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Kamis (25/10/18).

Penandatangan ini dihadiri Bupati Pesawaran, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, seluruh staf DPRD, dan fraksi-fraksi dari partai.

Bupati Pesawaran Dendi Rammadhonna dalam sambutanya menyampaikan,
kesepakatan terhadap Kebijakan Umum meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019, Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja dan Pembiayaan Daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran APBD Tahun Anggaran 2019.

“Selanjutnya, dengan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran tentang Kebijakan Umum APBD  Tahun Anggaran 2019, para pihak sepakat terhadap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang meliputi Rencana Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2019, Prioritas Belanja Daerah, Plafon Anggaran Sementara per urusan dan Organisasi Perangkat Daerah, Plafon Anggaran Sementara Program dan Kegiatan, Plafon Anggaran Sementara Belanja Tidak Langsung dan Rencana Pengeluaran Pembiayaan Daerah tahun 2019”, ujarnya

“Dengan disepakatinya KUA-PPAS diharapkan kepada seluruh OPD agar dapat segera menyusun RKA dengan berpedoman kepada nota kesepakatan yang telah dirumuskan, sehingga Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dapat segera dibahas bersama DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan”, jelasnya.

“Selain itu, program dan kegiatan yang telah dirancang dalam KUA PPAS dapat terwujud dengan baik sesuai harapan kita bersama sehingga hasilnya pun dapat segera dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk berbagai bidang pembangunan”, tutupnya. (Samuel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses