Bupati Bungo Sampaikan Kata Akhir Pemerintah Terhadap Ranperda Inisiatif

Sumatera99 Dilihat

Bungo – Bupati Bungo H.Madhuri, SP, ME menyampaikan kata akhir pemerintah terkait Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bungo di ruang rapat DPRD Bungo, Jumat (11/08).

 

Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bungo Hj.Ria Mayang Sari, SH yang meminta agar pihak eksekutif menyampaikan kata akhir pemerintah terkait Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bungo.

 

Bupati Bungo dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Ranperda Inisiatif ini akan kita selesaikan secepatnya untuk di evaluasi oleh pemerintah provinsi. Pemerintah akan mengikuti semua perintah peraturan pemerintah yang telah dikeluarkan dari pusat, akan tetapi pemerintah tetap akan diskusi dan konsultasi dengan pihak pemerintah provinsi Jambi.
Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Bungo Hj. Ria Mayang Sari, SH berserta unsur pimpinan lainnya Syarkoni Syam dan H. Kamal.HG, Bupati Bungo H.Mashuri, SP, ME, para anggota DPRD Bungo, para pimpinan OPD di lingkup pemerintah daerah kabupaten Bungo, Camat serta undangan lainnya.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bungo Hj.Ria Mayang Sari, SH yang meminta agar pihak eksekutif menyampaikan kata akhir pemerintah terkait Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bungo.
Usai Rapat Paripurna Bupati Bungo kepada awak media menjelaskan bahwa Ranperda Inisiatif ini akan kita selesaikan, dan tentu Ranperda ini akan dievaluasi di provinsi. “Nanti setelah selesai di provinsi akan kita tetapkan menjadi Perda, dan setelah selesai Perda nya dievaluasi akan kita tindak lanjuti dengan peraturan kepala daerah untuk mengoperasionalisasikan Peraturan Daerah,” terang Mashuri.
“Kita akan mempersiapkan sesegera mungkin agar Perda ini bisa diterapkan atau dilaksanakan di kabupaten Bungo ini karena ini merupakan kedudukan keuangan dan administratif  ketua dan anggota DPRD kabupaten Bungo,” lanjut Mashuri kepada awak media.
Sepanjang pemerintah sudah menetapkan peraturan yang lebih tinggi pasti sudah memperhitungkan semuanya. Jadi kita yang di bawah ini ikut, jadi mana peraturan pemerintah disilahkan membuat peraturan daerah kita laksanakan, karena segala konsekuensinya sesuatunya pasti sudah dihitung pemerintah. Berapa kenaikannya sesuai dengan kemampuan daerah, jadi kita akan diskusi konsultasi ke provinsi, jadi segala sesuatunya tidak akan jauh berbeda antara kabupaten lainnya di provinsi Jambi. (ids/fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.