Bupati Bungo Lantik 7 Rio dari Dua Kecamatan di Kabupaten Bungo

Bungo, Jambi, Sumatera67 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Bupati Bungo H Mashuri SP ME melantik 7 Rio terpilih periode 2020 – 2026 dari dua Kecamatan yaitu Limbur Lubuk Mengkuang dan Kecamatan Jujuhan Ilir dalam Pemilihan Rio serentak 25 Maret 2020 yang lalu.

ADVERTISEMENT

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah Rio Terpilih tersebut dilakukan di Ruang pola kantor Bupati Bungo, Kamis (09/04/2020).

Tampak hadir pada pelantikan tersebut, selain Bupati Bungo H Mashuri SP ME juga didampingi Wakil Bupati H Safrudin Dwi Apriyanto S Pd, Kapolres Bungo, Sekda Bungo, dan Perwakilan Anggota DPRD Bungo, para Asisten dan Staf Ahli, Camat Limbur Lubuk Mengkuang, Camat Jujuhan Ilir, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya Bupati Bungo H Mashuri SP ME mengatakan dalam suasana wabah Covid-19 atau lebih kita kenal dengan Virus Corona ini, namun satu sisi kita harus melantik Datuk Rio terpilih ini dalam suasana yang sederhana.

“Pada suasana wabah Covid-19 atau lebih kita kenal dengan Virus Corona ini, namun disatu sisi kita harus melantik Datuk Rio terpilih ini dalam suasana yang sederhana,” kata Mashuri.

“Hari ini kita telah melantik 7 Datuk Rio yang terdiri 5 orang dari Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dan 2 orang dari Kecamatan Jujuhan Ilir semoga hari ke depan juga akan kita lantik Datuk Datuk Rio yang lainnya,” ujarnya.

Bupati Bungo juga mengucapkan selamat kepada Datuk Rio yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.

“Selamat kepada Datuk Datuk Rio yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, semoga ke depan para Rio ini dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Bupati Bungo H Mashuri SP ME.

Berikut daftar keputusan Bupati Bungo tentang pengangkatan Rio terpilih Kabupaten Bungo periode 2020 – 2026

Kesatu : Mengangkat saudara :

1. ARAPIG sebagai RIO Tuo Lubuk Mengkuang Kecamatan Limbur Lubuk
Mengkuang

2. TRIANAS sebagai RIO Baru Lubuk Mengkuang Kecamatan Limbur Lubuk
Mengkuang

3. MUHAMMAD TOBRI sebagai RIO Renah Sungai Besar Kecamatan Limbur
Lubuk Mengkuang

4. HASAN BASRI scbagai RIO Renah Sungai Ipuh Kecamatan Limbur Lubuk
Mengkuang

5. SYAHRIL sebagai RIO Limbur Baru Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

6. SUYANTO sebagai RIO Bukit Sari Kecamatan Jujuhan Ilir

7. HAMROZI sebagai RIO Aur Gading Kecamatan Jujuhan Ilir

Kedua : RIO sebagaimana dimaksud diatas, mempunyai tugas :

a. Menyelenggarakan Pemerintahan Dusun
b. Melaksanakan Pembangunan Dusun
c. Pembinaan Kemasyarakatan Dusun
d. Pemberdayaan Masyarakat Dusun. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.