Bupati Asmat Cabut Status KLB Campak

Papua174 Dilihat

 

Asmat, redaksimedinas.com – Beberapa waktu ini Indonesia digemparkan dengan pemberitaan tentang warga Kabupaten Asmat yang warganya banyak terkena wabah / penyakit menular Campak yang dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa, dan mendapat perhatian banyak orang.

 

Pemerintah pun menurunkan satgas untuk membantu menangani dan menuntaskan masalah tersebut.

 

Namun Senin (5/2) beredar foto surat pernyataan Bupati Asmat yang menyatakan bahwa status KLB campak di Asmat telah dicabut.

 

Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan laporan perkembangan situasi kejadian luar biasa (KLB) campak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat pada tanggal 4 Februari 2018. Tentang situasi KLB campak disimpulkan dari temuan satgas yang terdiri dari TNI, POLRI, kemenkes, PB IDI telah terjadi penurunan penderita campak bahkan hampir di seluruh wilayah tidak ditemukan kasus baru. Apabila ditemukan kasus baru dan tidak termasuk kriteria KLB maka hal ini adalah kondisi normal dan dapat ditangani.

 

Berdasarakan perkembangan situasi KLB tersebut maka penetapan kejadian luarbiasa campak dinyatakan dicabut dan telah berakhir. Surat yang dikeluarkan pada tanggal 5 Februari 2018 ditandatangani Bupati Asmat Elisa Kimbu, S.Sos. (red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.