Bupati Akan Tradisikan Pelantikan Bukan Sesuatu Yang Heboh

Jawa Tengah46 Dilihat

Kajen, redaksimedinas.com – Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si., melantik dan mengambil sumpah 109 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, di aula lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Jumat (16/3/2018) pagi.

Ke-109 pejabat terdiri atas 103 jabatan Administrasi dan Pengawas, 1 jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan, 1 jabatan Fungsional Auditor, 2 jabatan Fungsional Guru, 1 jabatan Fungsional Pranata Humas dan 1 jabatan Fungsional Pranata Komputer.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM., beserta para Asisten dan para Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Camat se Kabupaten Pekalongan.

Usai melantik dan mengambil sumpah para pejabat, Bupati dalam sambutannya menyampaikan  bahwa pelantikan pejabat struktural adalah hal yang biasa. Dan biasa pula dalam setiap pelantikan itu ada yang merasa senang dan ada pula yang merasa susah, dan lain sebagainya. Itu adalah konsekuensi sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Bapak-ibu tidak usah merasa berkecil hati karena roda ini berputar, perjalanan karir ASN juga berputar. Hari ini belum punya kesempatan, Insya Allah suatu saat juga akan mendapatkan kesempatan. Jalankan saja dengan lapang dada. Dan saya akan mentradisikan bahwa pelantikan itu bukan sesuatu yang heboh, apalagi harus diwarnai dengan intrik-intrik. Tidak ada itu,” terang Bupati.

“Saya mempercayakan dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). selain itu juga dikoreksi Ibu Wakil Bupati, setelah itu baru ke tempat saya. Saya doakan yang hari ini belum tertawa, nanti di tempat baru ketemu dengan orang-orang yang lucu-lucu jadi bisa tertawa. Yang hari ini merasa tempat kerja sebelumnya enak, saya doakan di tempat yang baru nanti akan terasa lebih enak lagi,” harap Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati menuturkan bahwa Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang PedomanPembentukan danKlasifikasi CabangDinas, dan UnitPelaksana TeknisDaerah, menerangkan bahwa seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota menghapus seluruh UPTD Pendidikan di tingkat Kecamatan.

“Dahulu kawan-kawan Kepala UPTD seperti raja di Kecamatan, namun sekarang harus menduduki tempat tugas yang sama sekali baru. Oleh karena itu harus banyak belajar. Terus terang kami melakukan evaluasi terhadap para eks Kepala UPTD Pendidikan yang belum bisa bekerja maksimal bekerja di tempat masing-masing,” ujar Bupati.

Bupati berharap para pejabat baru agar menjadi pemimpin yang baik, bukan menjadi penguasa. Bedanya apa? Menurut Bupati, kalau seorang pemimpin itu filosofinya diikuti orang. Ketika diikuti hal yang paling penting yang pertama kita lakukan adalah membuang egoisme. Setiap langkah pemimpin akan diikuti yang dipimpin.

Lebih lanjut, Bupati mengutarakan bahwa ada sebuah pelajaran yang sangat berharga tentang filosofi kepemimpinan. Yaitu bahwa setiap pemimpin adalah pelayan bagi anak buahnya. Melayani adalah filosofi yang paling mendasar di tingkat pergaulan sosial. “Karena dengan demikian, akan men-down-line posisi individual kita. Sedangkan kalau penguasa, itu meng-upline, posisi individual kita dinaikkan sehingga menganggap kecil semuanya. Positioning pribadi harus kita down-line-kan untuk menjadi pelayan,” tutur Bupati.

“Para Camat sebagai pemimpin wilayah, saya harapkan kecerdasan emosional untuk dijaga, kecerdasan intelektualnya juga harus ditingkatkan dan kecerdasan spiritualnya juga harus diasah,” imbuhnya.

Di akhir sambutan, Bupati mengajak agar kita bekerja bersama-sama untuk menuju Visi Misi yang sudah ditetapkan bersama. Pertanggungjawaban kita adalah kepada masyarakat. “Pahami dan jalankan dengan baik lafal sumpah jabatan. Dan sebagai ASN kita sudah diikat oleh aturan main yang ada untuk kita taati semua,” tandas Bupati.(Ari /didik/dinkominfo kab.pekalongan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.