Buntut UASBN Kepala Bidang SMP dan Kasie Kurikulum Disdik Garut Dicopot

Garut65 Dilihat

Garut, medianasional.id – Sebagaimana yang telah diwartakan sebelumnya tentang soal UASBN bidang pelajaran Bahasa Indonesia tingkat SMP di Kabupaten Garut kutipan soal tentang pembakaran bendera HTI oleh Ormas Banser berbuntut pada pemecatan terhadap Kepala Bidang SMP dan Kasie Kurikulum pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Muara yang berkembang, kabar pemecatan di lingkungan Dinas Pendidikan tersebut bersumber dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong S.Pd., M.Si yang ditujukan kepada Bupati Garut Rudy Gunawan SH., MH., MP tertanggal Rabu 10 April 2019.

Dalam isi surat tersebut tertuang usulan pemberian sanksi terhadap Kabid SMP dan Kasie Kurikulum Dinas Pendidikan Garut berupa pemberhentian dari jabatannya. Sanksi juga diberikan kapada tim penyusun soal yakni Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bidang study Bahasa Indonesia.

Dalam soal UASBN mata pelajaran Bahasa Indonesia Rabu (10/4/2019) yaitu berisi kutipan tentang kejadian pembakaran bendera yang dikatakan oleh Banser adalah bendera HTI. Sa’at peringatan Hari Santri Nasional di Alun – Alun Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut Senin (22/10/2018) tahun lalu. Di soal nomor 9 pada halaman 3 bidang study Bahasa Indonesia tertulis.

“Tokoh ulama Garut Tatang Mustafa Kamal mengecam aksi pembakaran bendera Hizbut Tahir Indonesia (HTI) yang dilakukan oleh Bantuan Ansor Serbaguna (BANSER) Nahdlatul Ulama (NU). Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Malangbong Garut itu mendesak agar anggota Banser NU segera menyampaikan permintaan ma’af karena anggotanya telah menghina kalimat Tauhid dan ummat Islam di seluruh dunia”

Atas pertanyaan dua poin tersebut memuat jawaban pililihan A,B,C dan D. Dalam poin itu terdapat jawaban menyatakan bahwa agar organisasi Banser dibubarkan karena tidak berguna dan cenderung arogan.

Berawal dari situlah Gerakan Pemuda Ansor dan Banser sontak bergerak memprotes Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Puluhan Anggota Banser, GP Ansor, IPNU dan PMII mendatangi kantor Disdik di Jln. Pembanguan Kabupaten Garut untuk klarifikasi. Sebagai garda depan NU, merasa kecewa. Karena hal ini bisa menimbulkan polemik di masyarakat.

Pantauan medianasional.com prihal soal UASBN tingkat SMP menjadi buming dimata masyarakat Kabupaten Garut. Para siswa dan siswi SMP tidak sedikit menceritakan kepada orang tuanya adanya soal UASBN tentang pembakaran bendera HTI. Namun pada awalnya mereka polos, tidak mengira bahwa soal yang diujiankan menjadi persoalan besar di kalangan masyarakat dan ormas Banser.

Menyikapi hal itu salah satu orang tua murid H. Maman Suratman (65) Sabtu (13/4/2019) di Jln. Kiansantang Leles Kabupeten Garut menilai soal UASBN yang diujiankan itu tidak sesuai dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Jika soal ujian juga ada pada pelajaran pengetahuan umum itupun tidak pantas.

Seharusnya Tim penyusun dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran lebih mengedepankan pendidikan bukan adanya unsur lain. Baik itu disengaja atau tidak disengaja, yang jelas soal itu sudah menyingung Ormas Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga : Bupati Garut Berang, Ditemukan Soal UASBN “Banser Harus Dibubarkan”

“Atas sikap bapak bupati Rudy Gunawan akan memberi sanksi pada mereka itu hal yang wajar, demi kerukunan um’mat dan masyarakat Garut”, ucap H. Maman.

Sebagai masyarakat sangat mengapresiasikan atas tindakan Kepala Dinas Pendidikan Garut dan Bupati Garut.

“Kita jangan sampai ada perpecahan, masyarakat Garut harus lebih kondusif. Kita cinta damai, sanksi yang akan diterima sebagai konsekwensi atas keteledoran. Selain itu memberikan efek jera agar tidak terulang lagi,” H. Maman menambahkan.

Upaya klarifikasi Banser, Ansor, IPNU dan PMII dengan Kepala Dinas Pendidikan Garut Sempat Tegang.

Pada saat melakukan klarifikasi dengan Kepala Dinas Kabupaten Garut pada Rabu sore 10 April 2019 di kantor Dinas Pendidikan Garut yang langsung diterima oleh Kepala Disdik Garut Totong S.Pd di ruang rapat. Sempat terjadi perdebatan sengit, garda depan NU menanyakan apa motifasi pembuatan soal UASBN menyangkut tentang pembakaran bendera HTI dana ada poin jawaban “organisasi Banser harus dibubarkan karena tidak berguna dan cenderung arogan”.

Perdebatan berlangsung sekitar 1 jam, yang akhirnya Kepala Dinas Pendidikan Totong mengaku adanya keteledoran atas munculnya soal UASBN tersebut. Pihak Banser dan Ansor serta PMII dan IPNU agar soal UASBN pelajaran Bahasa Indonesia ditarik kembali dan diulang. Selain itu Banser NU menuntut agar Kabid SMP dan Kasie Kurikulum Disdik Garut dicopot dari jabatannya. Pasalnya kedua pejabat teknis dinilai telah lalai dalam menjalankan tugasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong berjanji akan menarik soal UASBN dan mengulangnya lagi.Totong pun menilai tuntutan yang disampaikan pihak Banser NU itu hal yang wajar.

“Soal UASBN saya meyakini dibuat oleh Tim MGMP, kalau dibuat oleh pusat pasti sudah buming keseluruh Nusantara”, kata Totong. (Muh. Yadi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.