Buntut DBH Halsel Nunggak & TPP Nakes Serta Honorer, Reza A Syadik Kobarkan Perlawanan Terhadap Pemprov Malut

Maluku Utara199 Dilihat

Medianasional.id

Jakarta – Problem penunggakan DBH di Kabupaten Halmahera Selatan yang tidak diakomodir olen Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga mencapai 42 Miliar ini, tentu menjadi pertanyaan bagi forum mahasiswa Maluku Utara (Formalut Se-Jabodetabek.

ADVERTISEMENT

Hal ini seperti di sampaikan oleh M Reza A Syadik yang juga merupakan ketua Formalut Se-Jabodetabek, Jumat 17 February 2030

Menurut dia, masalah tersebut terhitung dari tahun 2017, 2021 & 2022, dan bahkan baru di realisasikan 11 Miliar.

Alhasil disampaikan Eza bahwa, Pemerintah Provinsi Maluku Utara seharusnya memikirkan dan menelaah terlebih dahulu agar DBH Kabupaten Halmahera Selatan segera terealisasi. Sebab jika tidak, maka tentunya akan menghambat progres pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan untuk membangun daerah.

Ia bahkan mengatakan bahwa semua pihak bahkan mengetahui, bahwa DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang di alokasikan berdasarkan angka presentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

“Bagi kami penunggakan DBH Provinsi Maluku Utara adalah hal yang miris, dan bagi kami adalah catatan buruk yang terjadi saat ini, manakala Pemerintah Provinsi Malut tidak memikirkan alternatifnya terhadap rakyat di Negeri saruma, dalam hal ini Halmahera Selatan,”bebernya.

Atas perihal inilah, dikatakan untuk perlu di ketahui dan ingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhir-akhir ini banyak memiliki problem yang tidak kunjung diselesaikan, dari mulai TTP Nakes 900 orang, kemudian PPPK gaji guru & Honorer SMA/SMK 500 Orang.

Belum lagi soal nakes, meski ada dewan pengawas rumah sakit. Namun progresnya tidak diketahui seperti apa sehingga terjadinya penunggakan TPP RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Ini kan naif menerima gaji, tetapi membiarkan masalah rumah sakit berlarut larut mulai dari tahun 2020 hingga 2023.

Sekedar informasi, Dewas RSUD Chasan Boesoirie Provinsi Maluku diantaranya, Sekprov Malut Samsuddin Abdul Kadir, BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya, Kadis Kesehatan Pemprov Maluku Utara.

“Olehnya itu masalah ini perlu diseriusi dan disikapi sesuai dengan ketentuan dan ketetapan yang berlaku di Indonesia sehingga perlu kami sikapi,” beber Eza.

“Pemerintah provinsi Maluku utara jangan hanya (Ngomdo) Alias ngomong doang persoalan DBH Halsel, ” lanjut dia.

“Sebenarnya ada apa dalam penunggakan DBH ini?,” Tambahnya.

Dari permasalahan inilah, ia menegaskan agar pemerintah segera selesaikan problematika yang terjadi saat ini.

“Sebelum kami melakukan konsolidasi di jakarta dan bergerak turun ke jalanan, dan dengan mosi perlawanan terhadap pemerintah, tentunya harus mengambil kebijakan yang kongkrit untuk mengatasinya, karena kami tidak main-main dan saya sebagai ketua Umum PB-FORMMALUT JABODETABEK yang akan memimpin perlawanan di Ibu Kota,” Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.