BPPRD Tubaba Jadwalkan Data Ulang PBB, Ainudin: Tahun Ini Kecamatan TBT

TUBABA, Medianasional.id
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) setempat ditahun 2021 ini akan segera melakukan pendataan ulang terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pendataan tersebut dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tubaba pada tahun 2022 mendatang.

Dikatakan Sekretaris BPPRD Kabupaten Tubaba, Ainudin Salam mewakili
Kepala BPPRD Aria Septajaya Sesunan.Bahwasannya untuk meningkatkan PAD, khususnya di bidang PBB dalam waktu dekan akan melakukan pendataan ulang.

“Alhmdulilah kita sudah ada Dana untuk melakukan pendataan ulang bagi masyarakat yang wajib pajak, Namun kali ini kita akan melakukan pendataan khusus di Kecamatan Tulangbawang Tengah,” Ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/6/2021) siang.

Lebih lanjut dikatakan Ainudin, pendataan ulang dilakukan di kecamatan TBT tersebut berdasarkan keputusan bersama menggingat potensi dan masyarakat Kecamatan TBT cukup banyak.

“Kecamatan TBT kita pilih bukan Tampa alasan, melainkan karena anggaran yang ada cukup untuk mendata ulang 1 kecamatan, Kemungkinan kecamatan lainnya akan menyusul,” Bebernya.

Untuk diketahui, Realisasi PAD hingga bulan 31 Mei 2021 ini baru mencapai 21,94% dari target 100% atau jumlah dana yang masuk 5,2 milyar.Dengan jumlah PAD 23,7 milyar, Singkatnya.

Laporan: Dra/Yan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses