BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Pringsewu Tahun 2022

Uncategorized187 Dilihat

Pringsewu Medianasional.id – BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Kabupaten Pringsewu. Kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 pada pemerintah daerah setempat.

Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat penyambutan tim BPK di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (30/01/23), yang juga dihadiri Sekda Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta para asisten dan staf ahli, inspektur dan kepala OPD meminta seluruh kepala OPD untuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan guna mendukung proses pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Pringsewu 2022.

Pemeriksaan ini menurutnya merupakan bagian dari kebijakan di bidang hukum yang dicanangkan pemerintah guna menambah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pringsewu. “Pringsewu sudah 7 kali berturut-turut meraih opini WTP. Semoga pada tahun ini opini WTP dapat kita pertahankan. Saya minta seluruh kepala OPD, jika tidak ada hal-hal penting, selama 25 hari kedepan agar diam di tempat,” pintanya.

Sementara itu, Rulita Andri Astuti, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mengatakan pemeriksaan LKPD masih bersifat interim dengan masa kerja 25 hari. Sedangkan perinciannya setelah LKPD diserahkan.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan serta kerjasama dari seluruh jajaran Pemkab Pringsewu agar bisa bekerja dengan baik, sesuai nilai-nilai di BPK RI yakni menjaga integritas, independensi dan profesional. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.