BPD Harus Menjadi Mitra dan Check Balance Pemdes, Sehingga Penyelewengan Bisa Dipantau dan Kendalikan

Jawa Tengah, Kendal762 Dilihat

KENDAL – medianasional.id– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak hanya sekedar sebagai pelengkap dalam sebuah sistem tata kelola Pemerintah Desa. Namun BPD harus betul-betul menjadi mitra penyeimbang sehingga ada check and balance jalannya pemerintahan desa, sehingga penyelewengan-penyelewengan ataupun hal-hal yang kurang dibenarkan oleh aturan bisa dipantau, bisa dikendalikan.

Hal ini ditegaskan Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Kendal, Sugiyarto di Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) di Pantai Indah Kamangi (PIK) Desa Jungsemi Kangkung, Kendal, Jawa Tengah, Minggu (22/12/23).

Sugiyarto menekankan, BPD juga harus mengetahui tupoksinya secara jelas. Pemerintah Desa dan BPD harus berjalan beriringan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sehingga arah pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan benar.

“Aspirasi masyarakat juga harus disampaikan ke pemerintah desa. Sehingga pembangunan serta kemakmuran masyarakat desa adil makmur bisa tercapai,” terangnya.

Perihal Muskerda, dia menjelaskan bahwasanya ini merupakan agenda tahunan untuk divisi bidang di organisasi memberikan laporan dan juga program kerjanya.

“Organisasi ini harus hidup, kita ada divisi bidang, dan bidang itu harus memberikan laporan. Bagaimana paguyuban bisa berjalan, hal-hal apa saja, baik aspirasi yang bisa kita tampung dari teman-teman BPD,” jelas Sugiyarto yang juga berprofesi Advokat itu.

Acara dihadiri, Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Kendal, Sugiarto beserta jajaran pengurus, Sekretaris Dispermasdes Kendal, Danu Wicaksono, Camat Kangkung, Antin Kustiyah Wijayanti, Kades Jungsemi, Dasuki, Kapolsek Kangkung, Koramil, serta empat perwakilan pengurus BPD tingkat Kecamatan.

Sekretaris Dispermasdes Kabupaten Kendal, Danu Wicaksono, mengatakan, antara BPD dan Pemerintah Desa itu terjadi keselarasan.

“Ketika keselarasan tercapai maka penyelenggaraan desa tidak ada masalah, jadi lancar,” tuturnya.

Ia menambahkan, dengan adanya paguyuban ini bisa saling mengisi, di anggota BPD yang satu dengan yang lain perlu didampingi, bisa saling melengkapi dan juga bisa membantu kami dari sisi pemerintah daerah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan laporan-laporan pelaksanaan paguyuban BPD dan evaluasi paguyuban BPD serta diskusi untuk di tahun 2025 yang lebih baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses