BP2TKI Tunjuk Desa Yosorejo Jadi Kampung Germandes di Indonesia

Batang90 Dilihat

Batang, medianasional.id
Dari sekian ratus desa yang ada di Kabupaten Batang Desa Yosorejo Kecamatan Gringsing di Pilih BP2TKI sebagai desa percontohan Gerakan Migrasi Aman Desa (Germandes) Sabtu, (18/5/2019).

Kegiatan Launching Germandes tersebut berlangsung di Balai desa setempat oleh Bupati Batang di damping oleh Deputi Bidang Penempatan BP2 TKI Teguh Hendro Cahyono, Wakil Bupati Batang Suyono dan Sekda Kabupaten Batang Nasikin.

Selaku yang punya wilayah Bupati Batang Wihaji mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada BP2TKI yang mengamahkan Desa Yosorejo sebagai percontohan Germandes di Kabupaten Batang.

“Pemkab melalui Desa Yosorejo akan memberikan contoh yang baik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena banyak pilihan bekerja ke luar negeri tapi kita jangan sampai ada yang ilegal,” ucap Bupati Batang Wihaji.

Lebih lanjut Bupati Batang Wihaji menuturkan bahwa Pemkab Batang terus berupaya agar tenaga – tenaga migran harus sesuai dengan aturan mainnya, karena apabila terjadi permaslahan akan mudah kita melacak dan mendapat pelayanan yang maksimal karena apabila para pekerja migran tidak prosedural seandainya ada permasalahan di luar negeri malah akan membuat repot keluarga itu sendiri dalam mengurus permasalahan.

“Oleh karena itu, BP2TKI melaunching desa Germandes sebagai tempat bertanya, tempat latihan kompetensi dan tempat pelayanan penerbitan dokumen persayaratan secara resmi,” jelas Bupati Wihaji.

Bupati Wihaji juga menjelaskan untuk jumlah total PMI asal Kabupaten Batang yang keluar negeri sebanyak 1.800 orang yang resmi, namun ada Kurang lebih 500 orang PMI ilegal. “Kalau di Desa Yosorejo jumlah PMI nya mencapai 192 orang, namun tidak dipungkiri masih banyak yang berangkat secara ilegal, maka dengan Germandes kita terus upayakan agar para pekerja migran bisa menjadi legal,” Pungkasnya.

Deputi Bidang Penpatan BP2 TKI Teguh Hendro Cahyono mengatakan, Pembentukan desa Germandes didasari karena penempatan pekerja Ke luar negeri banyak yang tidak prosedural. “Banyak warga Indonesia yang menjadi PMI sejumlah 9 juta orang, namun yang mempunyai dokumen resmi hanya 3 juta orang,” jelasnya.

Dengan melalui pencanangan Germandes masyarakat akan lebih tahu, karena sebagian masyarakat menjadi PMI tidak sesuai Prosedural dijelaskan Teguh Hendro Cahyono, ada tiga hal permasalahan yaitu banyak warga tidak tahu, banyak calo yang memanfaatkan situasi dan kepedulian kita yang sangat kurang terhadap PMI.

“Kita pingin mengurangi calo, meningkatkan pemahaman masyarakat dan tingkatkan kepedulian kita, kalau PMI berangkat secara legal akan mendapatkan perlindungan sesuai undang – undang No 18 tahun 2017 meliputi sebelum dan selama sesudah bekerja, perlindungan hukum, ekonomi dan sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Desa Yosorejo di bantu oleh Bupati Batang Wihaji ada perlindungan PMI, melalui pemberian fasilitas pelatihan kopetensi dan perlindungan dokumen yang lengkap.

” Nanti masing – masing orang akan memiliki kopetensi sehingga sudah tidak canggung lagi mengerjakan pekerjaanya, ini semua menjadi tanggung jawab Pemkab, untuk desa menyebar luaskan informasi, mengawasi, membina warganya dan membantu menyelesaikan permasalahan kasus,” jelasnya.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.