
Tanggamus redaksimedinas.com – Seorang anak diperkirakan berumur 5 tahun diamankan di Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, Selasa, 20 Februari 2018 sekitar pukul 17.00 Wib.
Menurut Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Budi Harto,
Anak yang belum lancar berbicara tersebut mengaku bernama “Dilan”. Awalnya ditemukan di Simpang Kebumen Pulau Panggung oleh penjual bensin eceran Winarti.
“Berdasarkan keterangan Winarti, anak tersebut ada yang menurunkan dari sepeda motor jenis Honda Beat. Pengendara menggunakan helm setelah menaruhnya di simpang langsung kabur ke arah Talang Padang,”kata Winarti.
Lanjutnya,” saat ditanya bocah tersebut tidak dapat menyebutkan identitas keluarganya.
“Jadi dia hanya bisa menyebutkan Ayah, Engkong, Nenek dan mengatakan dekat rumah Padil,”jelasnya.
Saat ini, bocah tersebut berada di Polsek Pulau Panggung menunggu keluarganya. Dan belum diketahui kenapa “Dilan” ditinggalkan di Simpang tersebut. (Jum)
Views: 755
Bagikan ini:
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak






