BNNP Malut Kunker dan Sosialisasi di Halteng, Berbagai Sektor dan Polres Deklarasi Perangi Narkoba

Maluku Utara208 Dilihat

Medianasional.id

Weda – Kepala BNN Propinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat bersama staf pencegahan dan rehabilitasi melakukan kunjungan kerja sekaligus dengan sosialisasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika di ruang Rapat Polres Halmahera Tengah (Halteng)

Kedatangan tersebut disambut langsung oleh Wakapolres Halmahera Tengah, Kompol Ranto yang mewakili Kapolres yang sedang ada tugas ke Polda Malut, Jumat (9/12/2022).

“Saya selaku Kepala BNN Provinsi Maluku Utara berterima kasih atas penyambutannya Polres Halmahera Tengah yang telah mengikuti Sosialisasi Rencana Aksi Nasional, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN PN) sesuai Inpres No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN PN, ” Ucap Agus Rohmat.

Selain Kegiatan Tersebut, BNNP Malut juga merangkaikan dengan agenda silahturahmi bersama Polres Halmahera Tengah dan dengan memberi semangat dalam tugas, yakni Deklarasi perang melawan Narkoba yang dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urin bagi para pejabat Polres Halmahera Tengah secara mendadak.

Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol. Dr Agus Rohmat, saat didampingi oleh Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si. Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Provinsi Maluku Utara.

Tak hanya itu, Agus Rohmat juga berkeinginan agar Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah Bersinar (Bersih dari Narkoba). Sehingga pihaknya gencar melakukan bersinergi serta bekerja sama dengan stakeholders terkait yaitu Polres Halmahera Tengah, Pemerintah dan masyarakat serta pihak terkait lainnya termasuk dari swasta.

” Ini Sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga kami ingin tercipta daya cegah dan daya tangkal yang kuat secara dini di masyarakat Halmahera Tengah, dan masyarakat bisa menolak kehadiran narkoba agar masyarakat dapat menjalani kualitas hidup sehat tanpa narkoba termasuk di tubuh aparat penegak hukumnya,” Ucapnya

“Oleh karena itu kami mengajak sinergitas antara BNN Provinsi Malut dengan Polres Halmahera Tengah, Pemerintah Daerah dan masyarakat serta pihak swasta di Halmahera Tengah untuk turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba,” Sambungnya.

Sementara di selah selah kegiatan, Agus Rohmat mengajak Polres Halmahera Tengah khususnya Sat Binmas, Kapolsek, Kasubsektor, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas agar meningkatkan peran serta masyarakat sesuai pasal 104 dan pasal 108 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana masyarakat di beri kesempatan yang luas dalam turut berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba, dan peran serta masyarakat ini merupakan hak tetapi juga tanggung jawab, dengan cara yaitu ikut menjadi relawan dan penggiat anti narkoba memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah dan menolak narkoba baik untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat lingkungannya serta membantu memberi informasi kepada aparat BNNP Malut atau Polres Halmahera Tengah apabila ada peredaran gelap narkoba.

“Tolong titipkan kepada para ulama, kyai, Ustad, pendeta, sesuai agamanya masing – masing untuk menyampaikan pesan – pesan anti narkoba kepada masyarakat saat khotbah, tausiyah atau ceramah di tempat ibadah atau di masyarakat sebagai wujud nyata peran serta masyarakat agar tercipta wilayah Halmahera Tengah yang bersinar,” Pinta Agus Rohmat.

“Dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, apalagi Halmahera Tengah memiliki salah satu perusahan industri terbesar, yakni PT IWIP dan industri lainnya yang otomatis banyak masyarakat dari luar Halmahera Tengah maupun dari Malut sendiri untuk bekerja, maka BNNP Malut melakukan beberapa langkah di lapangan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba termasuk sosialisasi kepada aparat penegak hukum yaitu Polres Halmahera Tengah”, ucap Brigjen Pol Dr Agus Rohmat alumni Akpol 1991 ini.

“Kami turun langsung di lapangan melakukan sosialisasi guna upaya cegah dini, deteksi dini dan melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi serta tentu upaya penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian uang terhadap bandar, pengedar dan penyalahguna untuk menciptakan Halmahera Tengah yang bersinar / bersih dari narkoba kerjasama dengan Polres Halmahera Tengah karena belum ada BNN Kabupaten Halmahera Tengah,”jelas Agus Rohmat.

Agus Rohmat menjelaskan dalam sosialisasi “bahwa sejak 2015 Presiden Jokowi menjelaskan bahwa Indonesia Darurat Narkoba, oleh karena itu Pemerintah dan DPR RI telah membuat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres No 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN PN dan Kepala BNN RI Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose telah mencanangkan Strategi War On Drugs, dengan implementasi strategi berupa : strategi pertama Hard power approach berupa penegakan hukum secara keras dan tegas kepada pelaku bandar, pengedar dan penyalahguna”.

“Strategi kedua soft power approach yaitu melakukan upaya – upaya secara lunak dengan pencegahan dengan sosialisasi baik banner, spanduk, stiker, videotron, sosialisasi secara langsung dan secara elektronik, kemudian pemberdayaan masyarakat dimana BNN punya program life Skill dan soft skill melatih penyalahgunaan beralih profesi dari pengedar menjadi punya usaha yang halal dengan cara kita latih keterampilan dan di beri peralatan serta para guru di latih untuk menjadi penggiat anti narkoba di sekolah, Selanjutnya rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika”.

“Strategi ketiga smart power approach yaitu pendekatan mengunakan IT, kami melakukan analisis pemetaan jaringan kemudian melakukan penangkapan dengan bantuan IT dan penyelidikan melalui media sosial serta sebagai media penyebaran informasi”.

“Strategi keempat cooperation approach yaitu kerjasama melalui MOU baik dalam negeri maupun luar negeri termasuk di daerah – daerah baik provinsi dan kabupaten kota baik ke instansi pemerintah dan swasta serta organisasi masyarakat”.

“hari ini selain melakukan sosialisasi, pejabat Polres Halmahera Tengah juga deklarasi perang melawan narkoba oleh pejabat dan perwakilan personel Polres Halteng, yang pada intinya Polres Halteng dan jajarannya bersinergi bersama BNN Provinsi Malut melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk mewujudkan Kabupaten Halteng yang bersinar / bersih dari Narkoba”.

“Kami berterima kasih kepada Kapolres Halteng melalui pak Wakapolres atas kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kami berharap agar di laksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN sesuai Inpres No. 2 tahun 2020 berupa Sosialisasi pencegahan bahaya Narkoba baik dengan penyuluhan, pemasangan banner, spanduk, baliho atau videotron di kantor masing – masing dan juga sosialisasi secara elektronik, pemeriksaan urine dan pendidikan dan pelatihan karakter anti narkoba dilaksanakan di internal Polres Halteng dan jajarannya serta di laporkan ke Presiden setiap 3 bulan sekali melalui alamat situs : https://inpresp4gn.bnn.go.id/ dan juga Bhabinkamtibmas agar pro aktif bersama Kades dan Babinsa mewujudkan Desa Bersinar dengan kegiatan sosialisasi di aparat desa dan masyarakat, pemeriksaan urin dan memastikan adanya pendidikan karakter anti narkoba di sekolah di desanya serta membetuk satgas relawan dan penggiat anti narkoba di desa”.

Terpisah Wakapolres Halteng, Ranto, SIK mengatakan “Bapak Kapolres Halteng menyambut baik dan berterima kasih kepada BNNP Malut yang sudah memberi materi serta pencerahan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan Rencana Aksi Nasional P4GN sesuai Inpres No 2 tahun 2020 yang menjadi kewajiban Polres dan Jajaran untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN serta melaporkan ke Presiden melalui alamat situs yang ada serta membantu pemerintah Desa mewujudkan Desa Bersinar”.

“Ini sangat penting karena narkoba tidak hanya bisa merusak generasi muda dan masyarakat, namun juga oknum aparat negara,” ungkap Wakapolres

Lanjutnya, “Kami Pejabat Utama Polres Halteng sudah melakukan deklarasi perang melawan narkoba dan bersinergi serta mendukung BNNP Malut untuk bersama mencegah dan memberantas narkoba di Halteng”.

Wakapolres menjelaskan bahwa “dari hasil pemeriksaan urin secara mendadak oleh BNNP Malut kepada para pejabat utama, Kapolsek, Kasub Sektor dan para perwira serta perwakilan personel Polres Halteng sebanyak 22 orang hasilnya semuanya negatif artinya tidak ada satupun yang menggunakan Narkoba”, pungkas Wakapolres.

Sekedar diketahui usai kunjungan kerja yang dilanjutkan dengan sosialisasi tersebut, menuai berbagai respon dari PT IWIP, Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, dan Polres Halmahera Tengah dengan mendeklarasikan perang melawan Narkoba di Wilayah Halmahera Tengah.(HMS/AR/Bersinar)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.