Blak Tantang Suntik Virus Corona Menyesal & Minta Maaf

Banyumas81 Dilihat

Banyumas.medianasional. id. Pemilik akun Mas Black Adis Setianto yang menulis status dan obrolan soal tenaga kesehatan (nakes) dan tantang disuntik virus Corona atau COVID-19 mendatangi Polresta Banyumas.

ADVERTISEMENT

Adis juga sudah menyampaikan permintaan maaf.
Karena telah buat video tersebut, Adis minta maaf dan klarifikasi, bahwa obrolan dia itu hanya berdua dan kok sampai diviralkan. Dan itu tidak sepengatahuan izin.

Bahwa di screenshot itu diviralkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry saat dihubungi Jumat (22/5/2020).

Dari video yang didapatkan dari Polresta Banyumas, Adis menyampaikan permintaan maaf atas isi percakapannya yang menyinggung perasaan banyak pihak, “tuturnya.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatu. Saya Adis Setianto dari Banyumas, pada kesempatan kali ini saya ingin mengklarifikasi terkait yang sedang viral yaitu yang di-posting di akun sosial media perihal tantangan dan kritikan terhadap tenaga medis untuk menyuntikkan virus Corona ke dalam tubuh saya,” ujarnya.

Dalam hal ini saya ingin meminta maaf terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat, khususnya tenaga medis apabila isi chat pribadi saya tersebut menyinggung perasaan,” sambung Adis.

Diberitakan sebelumnya, pernyataan Adis saat mengobrol dengan temannya di sebuah aplikasi percakapan viral di media sosial. Dalam pernyataannya yang viral itu, Adis menyinggung nakes.

Dan menantang disuntik Virus Corona tersebar di medsos, “Daru peristiwa ini, Polisi mengingatksn agar tk sembarangan screenshot percakapan pribadi.

Adis tidak tau akasannya E, makanya dia juga kaget kok E, kaya gini, obrolan berdua gara-gara dia posting status di komentari dan akhirnya chat berdua ngobrol. “Ini kemungkinan karena situasi.

Lagi begini jadi agak sensitif, dia komen dan mungkin sini lagi bercanda akhirnya obrolan -obrolan yang ngelantur itu malah di screenshot sama E, “kata Kasad Reskrim Polresta Banyumss, AKBP Berry , Jumat (22/5/2020).

Dia mengungkapkan E, berpotensi terjerat UU ITE sebab menyebarkan obrolan pribadi tersebut tanpa seizin Adis, “ungkapnya.

Reporter. Rudi S

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.