Bersama Fakultas Hukum Unkhair Ternate, LSI Menggelar Desiminasi Publik

Maluku Utara263 Dilihat
Pelaksanaan Dialog Desiminasi Publik

Ternate, Medianasional.id – Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang berkerjasama dengan Universitas Khairun Ternate melalui Fakultas Hukum menggelar Desiminasi Publik yang bertajuk dengan tema “Persepsi Publik dan Pelaku Usaha di Sektor Infrastruktur, Perizinan dan Kepabeaan Tentang Anti Korupsi daerah” bertempat di Aulla Nuku Gedung Rektorat Lantai 4 Universitas Khairun Ternate, Jumat (01/02/2019).

Dalam kegiatan tersebut, sebagai narasumber Dialog Publik Dr Faisal Malik, Dr Ridha Ajam dan Hasbi Yusuf yang dipresentasikan oleh Akhmad Khoirul Umam (selaku peneliti LSI) serta dimoderatori oleh Dr Rusdin Alauddin serta dihadiri oleh seluruh mahasiswa fakultas hukum dan sejumlah jurnalis Maluku Utara.

Lembaga Survei Indonesia telah merilis hasil survei di wilayah Maluku Utara, secara umum mayoritas masyarakat Maluku Utara telah menilai tingkat korupsi lebih meningkat di tahun terakhir sebesar (43%). Namun, jika dibandingkan dengan temuan survei di tahun 2016 atau dua tahun lalu, persepsi masyarakat terhadap peningkatan Korupsi yang cenderung menurun 70% pada 2016 menjadi 43% tahun ini. Jika dibandingkan Dengan persepsi masyarakat di tingkat nasional sebesar (52%), sehingga persepsi peningkatan Korupsi Maluku Utara cenderung lebih rendah.

Sementara, menurut Akhmad Khoirul Umam (Peneliti LSI) persepsi publik terhadap tingkat Korupsi masyarakat Indonesia secara nasional menilai Korupsi cenderung meningkat, hal yang sama terjadi di Provinsi Maluku Utara Jika sebelumnya ada persepsi masyarakat maluku utara Korupsi meningkat, meskipun pada dua tahun sebelumnya menurun.

“Aspek kebijakan publik dalam pemerataan pemberatasan korupsi dan penegak hukum relatif kurang mendapatkan perhatian cukup besar dari aspek anti korupsi dan pemberantasan korupsi mendapat perhatian ke dua atau ketiga di banding aspek kebijakan Infrastruktur, layanan publik yang cukup Tinggi tetapi anti Korupsi masih cukup rendah miris diperhatikan” Tuturnya.

Melalui evaluasi kebijakan Pemerintah, ia pernah mempertanyakan tentang Evektivitas KPK yang sangat Tinggi bersama penegak hukum lain khususnya Kepolisian dan Kejaksaan yang harus mengoptimalkan peranya bukan meletakan beban kepada KPK.

Sedangakan menurut data survei sektor privat, masyarakat sebagai pelaku usaha kita masih menilai adanya potensi yang sangat terbuka pada Pelayanan yang terdapat pungutan tidak resmi (pungli) baik di Infrastruktur, perizinan maupun pengabeanan, yakni sistem online belum sepenuhnya menjawab persoalan pengurusan perizinan, karena sistem online dijalankan melalui sistem offline (manual). Oleh sebab itu, masi banyak di beberapa daerah yang mengeluhkan terkait dengan proses perizinan yang dikerjakan secara manual akibat alasan matinya jaringan internet, maka Pengurusan perizinan yang harusnya online harus secara langsung melalui tatap muka. Hal ini, terjadi saat proses negosiasi yang akan mengakibatkan terjadinya pungutan liar dan praktik suap dalam perizinan usaha.

Selain itu, kasus yang sama terjadi pada online yang akan berdampak langsung pada pekerja Infrastruktur. Sistem online tidak berjalan maksimal, pada akhirnya siapa yang menjadi pemenang tender, siapa yang mendapat porsi pekerjaan Infrastruktur sangat terbuka dipengaruhi oleh otoritas politik lokal yang kemudian itu faktor determinan (dominasi) dalam konteks proyek-proyek Infrastruktur, tentunya menjadi catatan Bangsa dan negara Indonesia atau Pemerintah Indonesia saat ini memberikan kontribusi cukup besar dalam pembangunan Infrastruktur.

Dengan mengedepankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bukan hanya produk Hukum, tetapi kementrian lembaga mensinergiskan langkah Untuk melakukan agenda-agenda anti Korupsi yang lebih solid, lebih sinergis dan diharapkan dampaknya bisa langsung beriimbas kepada layanan publik dan pada struktur secara nasional.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menghimbau kepada seluruh pihak terkait, baik itu masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha lainnya untuk bersama-sama dalam bertanggung jawab melaksanakan sistem ini sehingga lebih transparan dan berintegritas. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses