Berikan Pelayanan Prima SPKT Polsek Seruyan Hilir Selalu Siap Dalam Pelayanan

Seruyan207 Dilihat

Seruyan, medianasional.id – Piket SPKT Polsek Seruyan Hilir berikan pelayan prima kepada masyarakat salah satunya berupa pembuatan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang, Sabtu (17/02/2024).

Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto,S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Robby Sandrajaya,S.E.,M.M. Mengatakan” Pembuatan STPLKB ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalahkan gunakan ” Ungkap Kapolsek Seruyan Hilir.

ADVERTISEMENT

Kapolsek juga menyampaikan bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan barang di ruang sentral pelayanan kepolisian ( SPKT) Polsek Seruyan Hilir” ungkapnya. Adapun persyaratan kelengkapan berkas pembuatan surat keterangan kehilangan barang yaitu foto copy KTP, foto copy berkas yang hilang atau surat pernyataan kehilangan berkas dari pihak instansi atau kantor terkait.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.