Beribadah di Tengah Pandemi, Pemkab Agam Imbau Masyarakat Waspadai Penyebaran Covid-19

Agam, Sumatera Barat72 Dilihat

Agam, Medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, imbau masyarakat agar tetap mewaspadai penyebaran Covid-19, dan pada pelaksanaan ibadah shalat berjamaah di bulan Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 hijriah.

Terkait hal ini, Bupati Agam, Dr. Andri Warman telah mengeluarkan surat edaran, agar dapat dipedomani masyarakat serta pengurus masjid dan mushala dalam melaksanakan ibadah di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dalam surat edaran nomor 400/185/Kesra/IV/2021 itu, pengurus masjid dan mushala diminta agar tetap mempertimbangkan perkembangan penyebaran Covid-19 disetiap kecamatan, penyelenggaraan shalat berjamaah, shalat tarawih serta Idul Fitri 1 Syawal 1442 hijriah.

“Dimanapun melaksanakan ibadah baik di lapangan maupun di masjid, harus tersedia fasilitas protokol kesehatan, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker,” ujar bupati dalam surat edarannya, Senin (12/4/2021).

Terkait hal ini, pengurus masjid dan mushala harus menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di lokasi pelaksanaan ibadah, pembersihan dan disinfeksi, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar, menyediakan alat pengukur suhu, pembatasan jarak serta diberi tanda khusus dan lainnya.

“Selain itu mempersingkat pelaksanaan shalat dan durasi ceramah, tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. Disetiap tempat pelaksanaan ibadah diharapkan juga ada spanduk imbauan disiplin protokol kesehatan,” pintanya.

Kepada mubaligh atau khatib dan tokoh masyarakat, bupati berharap untuk mendorong dan mengajak umat islam menyambut Ramadan dengan meningkatkan iman, serta memaksimalkan shiyam dan qiyam Ramadan, meningkatkan ibadah yang disyari’atkan baik secara berjamaah maupun pribadi.

“Kemudian mencerdaskan masyarakat dengan mengkedepankan prinsip-prinsip washahiyah dalam memahami dan menjalankan ajaran agama,” sebutnya.

Di samping itu, mengajak masyarakat untuk menyadari bahaya Covid-19, dan berupaya agar tidak terpapar serta melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahannya. Pemerintah bertanggungjawab dan berusaha agar masyarakat terselamatkan dari bahaya Covid-19, sehingga diminta masyarakat membantu upaya pemerintah ini minimal dengan mematuhi anjuran protokol kesehatan.

(Endrik)

Editor : Firlyanta

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.