Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 47 Personel Terima Penghargaan dari Kapolda Riau

Riau56 Dilihat

Pekanbaru,  medianasional.id – Sebanyak 47 Personel Polda Riau dan Polres jajaran menerima penghargaan dari Kapolda Riau pada Selasa siang (8/12/20), atas keberhasilan mereka dalam mengungkap berbagai kasus Narkoba. Kapolda Riau, Irjen Agung Setia menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut dan di saksikan oleh Wakapolda, Dir Resnarkoba, Kabid Humas dan Ketua Lemkapi, DR. Edy Hasibuan, S.H, M.H, di Lapangan Apel Mapolda Riau.

 

Perwakilan penerima penghargaan di antaranya Kasubdit I Ditres Narkoba, AKBP. Hardian Pratama, S.I.K, atas keberhasilan bersama Tim dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan tindak pidana Narkotika jaringan Internasional Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak 30 Kilogram.

 

Kemudian Perwakilan kedua adalah, AKP. Rizki Hidayat, S.E, S.I.K, Kasat Polairud Polres Indragiri Hilir bersama Timnya telah berhasil dalam pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis Shabu, Pil Extacy dan H5 dengan barang bukti Shabu sebanyak 311,39 gram, 3019 butir Pil Ekstacy dan 400 butir Tablet Happy Five (H5) di Perairan Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung, dan Hotel Puri Jl. Tanjung Rambe Kelurahan Tegaraja Kecamatan Kateman, Kabupaten  Indragiri Hilir pada November lalu.

 

Kapolda Riau juga menyerahkan penghargaan kepada AKP. Zulmar, S.H, Kapolsek Bantan Bengkalis bersama dengan anggotanya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis Shabu sebanyak 44 Kilogram dan 5.000 butir Pil Ekstasi di TKP Sungai Jangkang Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis pada Minggu (6/12/20) lalu.

 

Selanjutnya penerima penghargaan, IPTU. Agung Rama Setiawan, S.I.K, M.S.i, Kapolsek Payung Sekaki Polresta Pekanbaru yang bersama Timnya telah berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika berupa jenis Shabu sebanyak 20 Kilogram dan 1.000 butir Pil ekstasi di TKP Lampu merah stadion Kaharudin Nasution Jl. Yos Sudarso Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru pada Sabtu (5/12/20) yang lalu.

 

Kapolda Riau, Irjen. Agung Setia Imam Effendi, S.H, S.I.K, M.S.i, dalam kata sambutannya mengatakan, penghargaan tersebut sebagai Reward atas kinerja dan hasil yang telah ditunjukkan oleh para petugas sebagai aparat penegak hukum, khususnya kegigihan dalam memberantas Narkoba.

“Kita tunggu Kapolsek – Kapolsek yang lain untuk bisa hadir disini dan akan kita berikan penghargaan bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik,” tantang Irjen Agung untuk memompa semangat anak buahnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Bantan, AKP. Zulmar, saat di minta testimoninya menjelaskan kronologi keberhasilannya bersama Tim Polsek dalam mengungkap kasus Narkoba.

“Saya merasa tertantang setelah ada pengarahan dari Kasat Narkoba tentang pengungkapan narkoba oleh Polda di wilayah Bengkalis dan adanya informasi, akan adanya transaksi Narkoba yang lebih besar lagi diwilayah Bengkalis. Sehingga saya dalami setiap informasi sekecil apapun, dan alhamdulillah dengan semangat bersama Tim, kami berhasil mengungkap kasus ini,” terang Kapolsek Bantan.

 

Sumber : Dirilis oleh Bid. Humas Polda Riau.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.