Berhasil Ungkap Kasus 3C, Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Dari Camat

Lampung Utara242 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Polsek Bunga Mayang terima Penghargaan dari Pemerintahan Kecamatan Bunga Mayang atas keberhasilan ungkap kasus atensi masyarakat Pasal 363 KUHP Bobol Rumah/Curanmor/Curat Sawit.

Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Camat Bunga Mayang Jonismon, S.H.,M.M. kepada Kapolsek Bunga Mayang Ipda Rizki Okta Wijaya, S.H.

Kapolres Lampung Utara Melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, penghargaan tersebut sebagai bentuk sinergitas Polri bersama Pemerintah di tingkat Kecamatan.

“Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan ungkap kasus atensi masyarakat pasal 363 KUHP bobol rumah/curanmor/curat sawit di wilayah Hukum Polsek Bunga Mayang (6 Laporan Polisi),” jelasnya. Kamis (5/6/25).
‎
‎Lanjutannya, apresiasi ini sebagai motivasi untuk jajaran Polsek Bunga Mayang untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi anggota Polsek Bunga Mayang agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

 

(Hendra Antoni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses