Beredarnya Video Introgasi Kepada Anak di Bawah Umur

Lampung Selatan185 Dilihat

Lampung Selatan,Medianasional.id – Beredarnya Video Introgasi Kepada anak di bawah umur. Wakil Ketua Umum Komnas Pelindungan Anak Lampung dan Komisi 4 DPRD Lampung Selatan angkat bicara. Memberikan Statment kasus masalah percobaan penculikkan anak inisial RN yang terjadi di SDN 1 Kunjir Kecamatan Raja Basa Lampung Selatan. Hari Kamis, (06/02/2020) pukul 16.06 WIB.

ADVERTISEMENT

Amelia Nanda Sari, Wakil Ketua Umum Perlindungan Anak Lampung dan Selaku Anggota Dewan Komisi 4 DPRD Lampung Selatan dari fraksi Partai Gerindra memberikan statement melalui sambungan whatsapp kepada wartawan Media Nasional.

Lembaga perlindungan anak Provinsi Lampung Menindaklanjuti menyikapi permasalahan yang belakangan ini viral tentang video anak bernisual RN yang dilansir korban percobaan penculikan di Desa Kunjir Kecamatan Raja Basa Lampung Selatan.

Dengan ini saya misalkan hal ini bisa terjadi selaku ketua umum dan sekalian Wakil Rakyat yang ada di komisi 4 ,hal ini sangat menyesalkan vidio yang diviralkan oleh oknum guru yang notabennya diketahui adalah tenaga pendidik bagaimana sang anak mendapatkan ilmu ,mendapatkan pendidikan akhlak. Di mana sekolah ranah pendidikan mengembangkan potensi dirinya harus oknum guru harus menjadi pendidik yang lebih pintar dan menjadi sebagai tenaga pendidik yang berprofesional, tujuannya oknum guru mungkin bukan video tentang pengakuan seorang anak di media sosial. Karena yang kita ketahui sesuai undang-undang Perlindungan Anak ,undang-undang Peradilan Anak bahwa segala pelanggaran di mana Segala peristiwa hukum yang dilakukan atau melibatkan anak hanya boleh diberikan inisial bukan nama sesungguhnya apalagi dengan memfoto atau memvideokan wajah sang anak sudah jelas-jelas kelihatan itu yang direkam dengan kamera handphone dengan durasi berapa menit yang saya sesalkan adalah hal bukan ke kerasan fisiknya dan itu bukan fisik ini juga bisa kekerasan psikis ini merupakan untuk kekerasan psikis ,melanggar keadaan tertekan kita sama-sama lihat video anak itu wajahnya di tunjuk tunjuk ,wajahnya anak itu disekap di intonasinya oleh oknum guru menanyakan dengan nada yang tajam itu tidak diperbolehkan jadi ini adalah pelanggaran ,” Kata Amelia Nanda Sari

Harapan saya ini permasalahan bukan permasalahan ini tidak mudah diselesaikan secara kekeluargaan karena sudah merugikan nama baik sang anak.

“Karena sekarang pihak yang dirugikan adalah sang anak terlepas anak itu bersalah atau tidak Tapi anak harus dilindungi. Dan itu ada ketentuan dalam hukum undang-undang nomor 23 tahun 2002 jadi sekarang nama baik dan juga identitas anak itu sudah tercemar sudah rusak di kalangan khalayak dengan perilaku oknum guru yang sebagai tenaga pendidik yang seharusnya dihargai menjadi pelopor majunya pendidikan, ujung tombak sesuatu negara , hal tersebut hanya mungkin untuk bermaksud mengklarifikasi informasi ini ,tapi sangat tidak dibenarkan karena itu melanggar pasal 29 undang-undang ITE cyber bullying , menyebarkan tanpa izin video yang berakibat mencemarkan nama baik orang jadi saya mohon berharap sekali terlebih orang tua korban untuk untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Menindak lanjuti perkara ini sesuai proses dan ketentuan hukum yang berlaku karena undang-undangnya sudah jelas jadi ini nggak bisa ditutupi begitu saja yang namanya segala sesuatu menyangkut kekerasan terhadap anak harus kita perangi bersama dan ini adalah tugas kita bersama ,” Pangkas Amelia Nanda Sari

Di dunia pendidikkan harus ada pola-pola mengajar secara profesional,tapi moral, aklaq dari pendidikan berkarter harus di terapkan sekolah, permasalahan oknum guru ini memang harus jadi perhatian yang ektra serius oleh pemerintah setempat ,bagaimana oknum guru sebagai tenaga pendidik harus memperhatikan etika di saat berada di sekolah, karena Guru adalah Pahlawan tampa jasa di negara tercinta ini. Sember daya manusia unggul adalah kunci guru di dunia pendidikkan .

( Amin Padri )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.