Berantas Halinar Lapas Kotawaringin Timur Lakukan Razia di Blok Kamar Hunian Narapidana

Sampit211 Dilihat

 

Sampit, medianasional.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali melakukan razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Penggeledahan ini dilakukan dalam upaya pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Lapas Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (25/1/2024).

ADVERTISEMENT

Razia yang dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Erikjon Sitohang ini, dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas di Lapas Sampit.

“Penggeledahan rutin kami lakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas dengan target utama handphone dan narkoba, dan kami laksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tegas Erikjon.

“Dari razia kali ini ditemukan barang berupa 6(enam) buah Handphone, 7(tujuh) buah Charger, 2(dua) buah Earphone, sebuah stop kontak/kabel rakitan, dan sebuah gunting. Selanjutnya, barang tersebut disita dan didata untuk dibuatkan berita acara serta untuk dilakukan pemusnahan,” ungkap Erikjon.

Sementara itu, Kalapas Sampit, Meldy Putera, meminta razia terus dilakukan sebagai deteksi dini keamanan secara rutin maupun insidentil. Kalapas juga berharap agar petugas jangan pernah lelah memeriksa barang barang yang dibawa para WBP kedalam kamar hunian.
ia pun melanjutkan, “Ini salah satu upaya serius kami untuk mencegah barang terlarang berada di dalam kamar hunian, seperti handphone maupun narkoba,” tuturnya.

Sumber : Humas Lapas Sampit.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.