Berang Diberitakan, Oknum Pemilik Mesin Judi Jackpot Ancam Pukul Wartawan

Aceh134 Dilihat

 

Foto : Ketua PWA Kabupaten Aceh Tenggara, M Nouval. (dok: rh-01)

Kutacane, medianasional.id – Tidak senang diberitakan soal maraknya permaianan mesin judi jackpot di Aceh Tenggara, tak ayal membuat berang oknum pemilik mesin judi tersebut, inisial ‘D’ bahkan sempat mengeluarkan ancaman ketika berbicara via telepon genggamnya kepada pewarta Medianasional.id, sesaat setelah viralnya pemberitaan tersebut, Jum’at (18/12/2020).

“Kenapa kau beritakan, di mana kau sekarang, ketemu dulu kita, biar tahu kau siapa aku ya, seraya mengeluarkan kata-kata kotor”, demikian penggelan ungkapan bernada ancaman, yang dilontarkan oknum pemilik mesin judi jackpot tersebut kepada awak media ini.

Menurut informasi yang dihimpun, bahwa oknum yang mengaku pemilik mesin jacpkpot itu merupakan warga Kutacane, bernama “Darni” yang disebut-sebut pernah menjabat Kepala Desa sebenarnya adalah kaki tangan yang bertugas menjalankan permainan mesin judi jackpot tersebut.

Dari beberapa sumber informasi yang didapat awak media, bahwa pemilik mesin jackpot sebenarnya adalah Pengusaha Cina Medan provinsi Sumatera Utara, dan keberadaannya saat ini tengah diburu pihak kepolisian Aceh Tenggara, ditengarai ini bukan pertama kalinya dia lakukan, rinci ‘AG’, salah seorang warga Kutacane, kepada Media Nasional, yang jatinya minta dirahasiakan, pada Jumat sore (18/12/2020).

Pasalnya sambung sumber tadi, beberapa bulan lalu puluhan mesin jackpot ini sempat ditangkap dan diamankan petugas kepolisian Aceh Tenggara di sejumlah titik lokasi, namun oknum pemiliknya berhasil kabur dan sempat menghilang karena keberadaannya seperti raib ditelan bumi.

Tapi, ketika situasi sudah aman, dan pihak polisi sudah tidak pernah melakukan razia lagi, aksi Pengusaha Cina ini kembali dia ulangi, cuma tidak di lokasi yang sudah tercium pihak kepolisian, bahkan mesin jackpot baru jenis permainan game ikan menjadi modus operandinya, guna mengalihkan petugas.

Lebih rinci AG menambahkan “selain modus judi mesin jackpot buah (dingdong) sudah tidak diminati oleh Warga Kutacane, modus mesin jackpot ikan menjadi trend permaianan baru bagi pemuda hingga anwk-anak di bawah umur karena memang bisa bermain secara bersama hingga melibatkan tujuh orang pemain.

Menanggapi ancaman oknum yang mengaku pemilik meain judi jackpot kepada awak media tersebut, Ketua PWA (Persatuan Wartawan Aceh) Kabupaten Aceh Tenggara.

M Nouval, ketika dimintai tanggapannya, “sangat menyayangkan kejadian pengancaman ini, bentuk-bentuk ancaman tersebut adalah upaya pembungkaman terhadap media, khususnya ke profesi kewartawanan. Lalu jika pengancaman ini dilakukan apa bisa menyelesaikan masalah,” setengah bertanya, Nouval.

Seraya menambahkan, “justru itu bisa menimbulkan masalah baru dong, apalagi yang diberitakan memang jelas melanggar hukum seperti aksi perjudian mesin jackpot ini, siapa pun pasti akan menyalahkannya, terlebih lagi jika aksinya tercium polisi pasti langkah cepat dan tegas akan diambil pihak kepolisiam, mengingat lagi ini di tengah situasi pendemik covid 19 ini,” tukas Nouval.

Padahal jika tidak senang atas pemberitaan yang mungkin dianggap sepihak (tidak berimbang) alangkah baiknya tempuh jalur yang sesuai demgam ketentuam dan aturan yang berlaku, karena jelas Wartawan juga dalam SOP-nya bekerja di bawah aturan yang ada, pungkas Nouval yang aktif menulis di salah satu media cetak harian ternama di Aceh ini di ujung tanggapannya.(rh-01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.