Bentuk Lembaga PKMKN, Kemenag RI Butuh Masukan Lapisan Masyarakat Malut

Maluku Utara285 Dilihat

 

Foto bersama usai melaksanaka kegiatan FGD

Ternate, medianasional.id – Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui lektur khazanah keagamaan dan manajemen organisasi (LKKMO) yang merupakan unit di bawah Badan Litbang dan Diklat telah menyiapkan infromasi kebijakan berbasis lektur dan kazanah keagamaan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, lembaga ini berfungsi melakukan beberapa kajian terhadap lektur keagamaan klasik dan kontemporer yaitu kajian kitab suci, eksplorasi, konservasi, dan kajian naskah manuskrip kalsik dan lain lain.

Sehubung dengan hal tersebut, puslitbang LKKMO pada tahun 2019 ini melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) tentang pendirian pusat kajian manusktrip keagamaan nusantara (PKMKN) yang berkerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, kamis (15/8/2019).

Kegiatan FGD itu sendiri, dilaksanakan tepatnya di lantai dua, ruang Rapat Rektorat IAIN Ternate yang di hadiri oleh Para akademisi, mahasiswa, tokoh adat dengan jumlah sebanyak 30 orang, Kamis (15/8/2019) pagi tadi.

Sementara narasumber langsung oleh Dr Alfan Firmanto peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur dan Hasanah Keagamaan dari Kementerian Agama RI dan Dr. Mu’ziza dari Badan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal dengan sosialisasi tentang pendirian pusat kajian manuskrip keagamaan nusantara (PKMKN), yang diprakasai oleh kepala kementerian agama RI,” kata Alfan Firmanto kepada media ini.

Lanjut dikatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari kalangan pemaskahan klasik keagamaan nusantara yang ada di Maluku Utara dan sekitarnya tentang rencana pendirian pusat kajian manuskrip keagamaan nusantara (PKMKN).

Ia juga menuturkan bawasanya kegiatan ini untuk mengetahui naskah-naskah keagamaan di Indonesia karena banyak memiliki nilai-nilai kearifan lokal dari pemikiran-pemikiran ulama yang bisa dijadikan bahan untuk kehidupan keagamaan dan keanekaragaman masyarakat secara umum.

Dijelaskan Alfan, barang pusaka dan naskah sering dijadikan sebagai benda yang disakralkan atau tidak boleh disentuh, diakses dan bahkan hanya dibuka pada waktu-waktu tertentu, padahal jauh lebih penting jika dijadikan sebagai naskah pustaka. Artinya ada pemikiran yang jauh lebih penting yang bisa dibaca atau dikaji secara bersama.

Dari beberapa uraian di atas, menurut Alfan, Naskah tersebut, ditulis oleh penulis untuk dibaca isinya bukan fisiknya, sebab, pusaka itu yang disakralkan adalah fisiknya, sedangkan tulisanya untuk dibaca.

Dengan adanya insiatif tersebut kepala Menteri agama melihat perlu untuk dikaji dan sebagai bahan kebijakan terkait kehidupan keagamaan, misalnya mengenai toleransi, dan lainnya.

Dari gagasan mentri, kemudian ditindaklanjuti oleh Pusat penelitian dan pengembangan Lektur dan Hasanah dibawah kementerian agama untuk membuat naskah akademik sebanyak 260 halaman untuk diuji ke publik dan sekaligus disosialisasikan.

Dengan sasaran 13 wilayah di indonesia salah satunya Maluku Utara dan ternate yang dipilih sebagai tenpat sosialisasi karena naskahnya masih terpelihara dengan baik dengan adanya keberadaan karaton baik di Ternate, Tidore, Bacan dan Jailolo.

“Naskah di Maluku utara banyak dan terpelihara dengan baik. Kami menilai Malut strategis bagi model pengkajian naskah,” pungkasnya.

Selain itu, ia menambahkan untuk Keberadaan pusat kajian ini tidak akan mengurangi atau mengambil alih tugas tugas dan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh instansi lain misalnya perpustakaan daerah dan arsip musium atau perguruan tinggi, akan tetapi kata kuncinya adalah kolaborasi dan sinergi.

Olehnya itu, ia berharap naskah-naskah yang tersimpan yang dijadikan sebagai benda pusaka tersebut, dapat dimaksimalkan antara budaya dan pustaka untuk meningkatkan literasi. Dengan adanya pusat penelitian ini, benda yang disimpan isinya dapat dikaji jika itu penting untuk dapat diimplementasikan.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses