Bejat, Kakek Tua Warga Ngampel Kendal Cabuli Keponakan Bawah Umur

Hukum, Jawa Tengah, Kendal915 Dilihat

KENDAL – medianasional.id- Kelakuan bejat tak terpuji dilakukan Arief Pudjiana (64), seorang kakek tua warga Desa Bojonggede, Ngampel, Kendal nekat melakukan aksi pencabulan terhadap perempuan di bawah umur yang masih keponakannya sendiri.

Akibatnya lelaki tersebut di ringkus oleh polisi dan kini mendekam dalam jeruji besi.

Perbuatan bajat tersangka ini dilakukan dikamar rumahnya di Dusun Bojong Glidig, Desa Bojonggede, Ngampel, Kendal pada bulan Januari 2022 silam.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, tersangka melakukan dugaan tindak pidana dengan kekerasan serta serangkaian kata bohong dan membujuk anak dibawah umur untuk melakukan pencabulan dan atau persetubuhan.

“Modusnya dengan merayu korbannya yang masih dibawah umur untuk dibelikan flash disk,” jelasnya, Jumat (20/5/22).

Korban dicabuli dan dipaksa melayani nafsu bejat tersangka yang masih kerabatnya, dan meminta korban tidak bercerita kepada oranglain.

“Pada Selasa 4 Januari 2022, tersangka masuk ke rumahnya dengan korban dan terjadilah pencabulan itu,” jelas Kasat.

Setelah melampiaskan nafsunya tersangka kemudian mengantar korban pulang kembali kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX.

Kasat Reskrim berpesan kepada orangtua untuk selalu mengawasi anaknya agar tidak mudah dirayu atau dibujuk seseorang dengan imbalan apapun.

Sementara tersangka sendiri mengaku hanya sekali melakukan pencabulan kepada keponakannya.

“Hanya sekali saja,” katanya singkat.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (2), pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Th 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 01 Th 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.

Dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(ERO)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.