Beberapa Proyek yang Diduga Menyeret Bupati Lamsel Terjaring OTT KPK

Lampung Selatan83 Dilihat

Lampung Selatan, medianasional.id – Kasus suap yang menimpa bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diduga terkait fee proyek infrastruktur hingga terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang telah menjeratnya dan tiga orang lainnya, pada Jumat (27/07) lalu.

Dari sumber informasi yang diperoleh medianasional.id terdapat Empat proyek infrastruktur yang dimenangkan Tiga CV yang dipinjam tersangka Gilang Ramadhan (kontraktor.red) yang diduga telah diatur oleh Agus Bhakti Nugroho (orang dekat bupati.red). Keempat proyek tersebut dengan total nilai proyek Rp 2,8 miliar.

Dan proyek yang berlokasi di jalan Desa Banding Kecamatan Rajabasa yakni, proyek rehabilitasi ruas jalan Banding Kantor Camat Rajabasa yang bernilai pagu Rp.530 juta yang dimenangkan CV. Langit Biru yang pinjam oleh Gilang ramadan.

Kemudian, Proyek peningkatan ruas jalan Desa Kunjir – Cugung Kecamatan Rajabasa yang dimenangkan CV. Menara 9 dengan nilai pagu Rp.801,5 juta.

Sebelumnya, pembangunan box culvert jalan Karya Mulyasari – Pemulihan Kecamatan Way Sulan yang dimenangkan CV. Langit Biru dengan nilai pagu Rp.430 juta.

Jalan penghubung desa Kujir – Cugung.

Namun proyek peningkatan ruas jalan lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota dimenangkan CV. Laut Merah dengan nilai RP.1 milyar lebih.

Akibat ulah proyek tersebut akhirnya terjaring OTT oleh Penyidik KPK yang menyeret Bupati Lamsel Zainudin Hasan, Kepala Dinas PUPR Lamsel Anjas Asmara, Agus Bhakti Nugroho (ABN) Anggota DPRD Provinsi Lampung dam Gilang Ramadhan (pihak swasta).

Apa kata pepatah nasi sudah menjadi bubur dan semua tidak akan bisa terulang lagi karena kesempatan hanya satu kali akhirnya menjerat dirinya sendiri yang menimpa mereka yang membuat ulah sendiri.

Keempatnya ditangkap KPK pada Jum’at (27/7/2018) kemarin sekitar pukul 01.30 WIB dengan jumlah uang sekitar 700 juta uang diamankan. Penangkapan dilakukan di 2 tempat, sebuah hotel di Bandarlampung dan selanjutnya di kediaman rumah Pribadi adik kandung Ketua MPR RI ini.

Sebelumnya KPK mengamankan sekitar 13 orang dan dibawa ke Mapolda Lampung, selanjutnya sekitar 5 orang dibawa ke Jakarta dan dalam waktu 1×24 Jam KPK akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dan memakaikan rompi termahal yang bertuliskan milik KPK (rompi orange).

Masih mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Lamsel, tim Penydik KPK dua hari sejak Jum’at (27/7/2018) dilakukan penggeledahan dan penyegelan di tiga tempat yang berbeda diantaranya ruang kerja Bupati, Ruang Kerja Kepala Disdik Lamsel (Thomas Amirico) dan ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Pengairan yang dijabat oleh Syahroni.

Sudah dua hari ini, KPK kembali melakukan penggeledahan selain di kantor Pemkab Lamsel juga turut digeledah seluruh ruangan Gedung DPRD Lamsel serta Rumah Pribadi Bupati Lamsel Zainudin Hasan yang beralamat di Desa Kedaton Kecamatan Kalianda.

Yang disayangkan oleh awak media adalah pihak Penyidik KPK tidak mau memberi keterangan apapun terkait penggeledahan di sejumlah tempat tersebut.

Kontributor : Amin padri 

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.