BB 3 Milyar HOAX, Kombes pol Helmi : ” Kedepankan Transparan dan Wujudkan Zero Narkoba di NTB”

Mataram, medianasional.id – Mulai jadi perbincangan Netizen beredarnya berita bahwa diduga Oknum Polisi di Bima ditangkap Kasus Narkotika Jenis Shabu dengan BB shabu seberat Satu on, Buku Rekening Bank saldo Rp.3Milyar ditemukan disebuh Kos-kosan.

Bahkan dugaan Kasus tersebut ditanggapi oleh Rafidin Anggota DPRD Kabupaten Bima melalui YouTube Ompu net Bima dengan dengan PD membenarkan Kasus tersebut.

Oleh karena itu, melalui Pemberitaan disalah satu Media online dan YouTube tersebut, Kini Wartawan Medianasional.id menggali Data melalui Direktorat Narkoba Polda NTB, (7/2).

Kombes. Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H. Dirresnarkoba Polda NTB mengatakan bahwa sumber informasi akurat dalam semua penangkapan Narkoba di Polda NTB adalah Direktorat Narkoba.

“Jadi terkait dugaan Oknum Polisi terlibat Kasus Narkoba dan BB 1 On dengan Rekning Bank berisi uang Rp.3 Miliar itu HOAX, Jangan ngotot di berita saja tanpa ada kebenaran yang jelas, bahasa Hukum itu, bukan bahasa Politik,” Tegasnya

Helmi menegaskan bahwa tahun 2022 merupakan Tahun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dimana semua tindak Pidana Narkoba Tahun lalu itu digali dalam konteks TPPU.

“Ini konteks TPPU termasuk yang di Dompu, tinggal sekarang penelusuran Aset Tahun Lalu, “Tegasnya

Ditresnakoba Polda NTB ini juga dengan tegas mengatakan semenjak bertugas di NTB dari tahun 2020 hingga 2022 dalam setiap Semua Kasus Penangkapan Narkotika tak ada satupun yang ditutupi.

“Siapapun itu baik masyarakat, Oknum, Bandar terlibat dalam Narkoba semua saya cari tanpa pandang Bulu, karena Tetap kita mengedapan Zero Narkoba di NTB, jadi dengan isu yang beredar Terkait Dugaan oknum Polisi terklibat Sabu dan uang 3M Itu berita Konyol (Hoax),” Tegasnya

Helmi menerangkan juga, bahwa dirinya bersama Tim datang ke Dompu dalam Konteks TPA Elis penangkapan Tiga kilo setengah.

” Satu TPPU ditangani Polres Bima bernama Tio yang sudah P21, untuk lanjutan TPPU tersangka lain diantaranya Elis, Eli badaq, itu saya turun ke Dompu,” Tuturnya

Sehingga dilakukan penelusuran (Trecing) Aset Kasus TPA Tiga Kilo Setengah di orang yang berkaitan.

Lebih lanjut, untuk yang kedua Kasus TPPU lanjutan dari TPA 3 On miliknya Komang berkaitan dengan Molek sehingga adapun dalam Pengembangan TPPU terdapat informasi dari Jejak Perbankan bahwa Molek ada pengiriman Uang dari Anggota ke Oknum AFN, begitu juga AFN ke Molek.

” Sehingga langsung saya menghubungi Kapolres Bima, dan interogasi apa kaitannya AFN dengan Molek, kemudian dalam hal pengiriman, penerimaan uang,” itu Faktanya kata Helmi

Sementara itu, Helmi mengatakan dalam Hal TPPU tidak bisa langsung Menangkap tapi harus detail, sehingga dilakukan langkah mengambil keterangan dengan melakukan introgasi.

“Jadi bukan seperti berita HOAX yang dibayangkan dalam argumen Anggota DPR Kabupaten Bima itu yang bilang sengaja melepas dugaan Oknum terlihat Kasus Narkoba dan BB 1 On dengan Uang 3M itu Konyoll sumber belum Jelas, HOAX, “Tambahnya

Dir Narkoba juga sempat langsung perintah Kasat Narkoba Bima untuk menggeledah Kos-Kosan tersebut tapi tidak ada apa-apa yang ditemukan, adapun Isu HOAX alias BOHONG beredar bilang dugaan Oknum Anggota terlibat Kasus Narkoba kabur melarikan diri itu BOHONG, sumber Tidak Jelas.

” seperti misalkan Kalau ada anggota statusnya ditahan, dia kabur, baru melarikan diri namanya, tapi kalau anggota di Panggil Untuk diintrogasi trus pulang berarti dia pulang lah,” Cetusnya

Artinya sebelum Publish berita yang tidak akurat seharusnya cari sumber yang jelas sebelum berkomentar, Berita Hoax Konyol, tumben dari sekian media baru ada media Seperti itu, jadi itu semuanya Tidak Benar Alias HOAX.

” Ditersnakoba Polda NTB terus kedepankan trasparan untuk terus mewujudkan Zero Narkoba di NTB,” Tutupnya.

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.