Baznas Miliki Peran Penting Dalam Pemberdayaan Masyarakat Hingga Persoalan Kemiskinan

Semarang220 Dilihat


SEMARANG, medianasional.id
Pentasyarufan atau penyerahan zakat terus dioptimalkan, agar Baznas dapat semakin mudah mengelola sekaligus menyelesaikan persoalan kemiskinan maupun pemberdayaan masyarakat. Melalui Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah mempunyai peran penting dalam mendukung berbagai program kegiatan kemanusian.

Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, di sela -sela waktunya saat rapat terkait penjelasan pentasyarufan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) mengatakan, selama ini pentasyarufan sebanyak 70 persen kembali ke UPZ masing-masing OPD, sekarang kita ingin yang kembali ke UPZ tidak 70 persen tetapi 50 persen, supaya yang ada di Baznas lebih leluasa untuk mengelola. Kegiatan berlangsung di Gedung Gradhika Semarang, Selasa (28/03/2023).

ADVERTISEMENT

Ia juga menuturkan, bahwa kebijakan itu dilakukan karena Baznas digandeng atau mempunyai peran penting untuk menyelesaikan program-program Pemerintah Provinsi Jateng. Di antaranya terkait pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pemberdayaan masyarakat, dan program lainya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan, bahwa pentasyarufan sebesar 30 persen dengan berbagai program menyebabkan Baznas kurang leluasa dalam mengelola zakat. Sehingga apabila pentasharufan sebesar 50 persen, maka Baznas menjadi lebih leluasa mengelola dana dan lebih koherensif untuk menangani persoalan-persoalan yang ada di Jateng.

Sedangkan pentasharufan 50 persen di UPZ, untuk penanganan yang lebih spesifik di masing-masing OPD.

“Jika untuk penanganan spesifik masih kurang, maka bisa minta pentasyarufan ke Baznas. Sehingga lebih efektif dan terarah, agar program penanganan kemiskinan, stunting, lebih terakselerasi,” beber sekda provinsi Jateng.

Sementara itu, Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji mengatakan, bahwa selama ini Baznas mempunyai peran penting dalam mendukung program yang ada di Provinsi Jawa Tengah.

Tidak hanya melaksanakan program bantuan produktif dan konsumtif, namun pada 2023 Baznas Jateng menambah program terkait penanganan kemiskinan ekstrem dan juga stunting.

Lanjutnya, untuk tahun ini Baznas akan menambah lagi program penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. Untuk itu, kami mohon masing-masing OPD tidak lagi mengambil dana zakat 70 persen, tetapi 50 persen. Kenapa 50 persen, karena agar kita bersama sama melakukan kegiatan untuk menangani persoalan yang ada di Jateng dengan cepat.

Tahun 2023 Baznas Jateng juga menargetkan 1.000 rumah layak huni. Untuk pembangunan rumah layak huni diserahkan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng.

“Baznas juga menyelenggarakan pelatihan pertukangan atau konstruksi bersertifikat lebih dari 1.000 orang. Bahkan mereka sudah bekerja di luar negeri, seperti Malaysia, Filipina, Arab Saudi, dan lainnya. Ke depan akan lebih diperbanyak karena sejatinya zakat itu untuk pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.

Semua program ini dapat terlaksana dengan baik berkat kerja sama yang baik antara pimpinan OPD, gubernur, dan semua pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.