BAWASLU MENGIKUTI PELATIHAN MEDIATOR PENYELESAIAN SENGKETA

Pesisir Barat214 Dilihat

Pesisir Barat – Medianasional id

(KRUI, Sabtu, 08/08/20), Sebagai persiapan menghadapi sengketa dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020, Ketua dan Anggota Bawaslu Pesbar Irwansyah, SH.I, Abd. Kodrat S, SH.MH mengikuti pelatihan mediator bagi Bawaslu se Provinsi Lampung di Hotel Artotel Jakarta. Kegiatan ini berlangsung selama 6 hari dari tanggal 3-8 Agustus 2020.

Kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung ini bekerja sama dengan Justitia Training Center. Acara dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja. Adapun peserta kegiatan tersebut yakni, 3 orang pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung, 7 orang dari 7 kabupaten non pilkada, 16 orang dari 8 daerah yang pilkada, dan 7 orang unsur sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, disamping sebagai enpowering proses litigasi Sengketa Pemilu, kegiatan pelatihan tersebut merupakan bagian dari rencana strategis Bawaslu menghadapi tantangan ke depan.

“Khususnya transformasi terbentuknya peradilan Pemilu sebagaimana amanat UU 10/2016 dan UU 7/2017, sehingga diperlukan penguatan perangkat organisasi dan kapasitas SDM agar berkemampuan dalam beracara di persidangan, melalui sistem quasi ajudikasi,” jelasnya saat membuka acara.

Anggota Bawaslu Pesbar Abd Kodrat S, SH.,MH selaku Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang menjadi salah satu peserta pelatihan pada kegiatan ini mengatakan “Pada tahapan pilkada ini tentunya ada potensi atau kemungkinan sengketa yang bakal diajukan oleh peserta Pilkada. Oleh sebab itu, Pelatihan mediator ini menjadi modal yang penting bagi Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat khususnya yang akan menyelenggarakan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang”. Katanya.

“Tentunya kita semua berharap pada pilkada Pesbar khususnya berjalan sesuai dengan tahapan, tertib, aman, lancar dan tidak ada masalah. Namun potensi sengketa pasti ada, sehingga bawaslu dalam hal ini yang menjadi hakim harus dibekali ilmu serta pemahaman yang lebih khususnya dalam penyelesaian sengketa proses”.Tambah Kodrat.

Pada Kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Pesbar Irwansyah, SH.I menuturkan Pada pemilu 2019 Lalu Bawaslu Pesbar memang sudah pernah menangani permohonan penyelesaian sengketa, Bahkan bawaslu pesbar juga mendapatkan Penghargaan Penyelesaian Sengketa Terbaik 3 se Indonesia oleh Bawaslu RI. Namun pada pilkada ini berbeda dengan pemilu tahun lalu, sehingga perlu adanya pemahaman serta penguatan kembali kapasitas SDM Bawaslu Pesbar dalam penyelesaian permohonan sengketa proses nantinya. Tutur Irwansyah.

pada Peltihan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah, SH.I, Abd Kodrat S, SH.,MH dinyatakan lulus sebagai Meditor dengan nilai sangat memuaskan yang tersertifikasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

(Ok)

Penerbit: Sofyan Ari.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.