Batang Mencapai Nilai Investasi Rp 8,5 Triliun Dengan Peringkat Kedua di Jateng

Batang417 Dilihat

Batang, medianasional.id Kabupaten Batang memiliki daya tarik yang tinggi sebagai tempat investasi, tidak hanya memiliki sumber daya energi listrik namun juga mimiliki infrastruktur yang cukup seperti pelabuhan niaga, jalan tol dan jalan pantura.

ADVERTISEMENT

“Nilai investasi kita tahun 2018 mencapai Rp. 8,5 triliun yang masuk dalam peringkat ke dua Jawa Tengah, di tahun 2017 nilai investasi mencapai Rp 6,08 miliar dengan perkiraan penyerapan tenaga kerja 9084,” Kata Wihaji saat menjadi nara sumber Seminar Nasional Pengembangan Sumber Daya Wilayah Pantura Dalam Rangka Pengetahuan Ekonomi Kreatif di Era Revolusi Industri 4.0 yang berlangsung di Universital Pekalongan Rabu(14/11).

Dimana menurutnya investasi dan pariwisata dua kesatuan yang tidak bisa di pisahkan di Kabupaten Batang, dengan adanya investasi berkembang bertumbuh pula usaha ekeonomi kreatif dari Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM), sekarang pun banyak bermunculan wisata desa yang tak kalah menarik dengan wisata yang dimiliki Pemkab.”jelasnya

Karena kita punya program menciptakan seribu pemuda desa berwirausaha dikatakan Wihaji, yang sudah berjalan di dinas Lingkungan Hidup 40 peserta, Disparperta 75 serta Dinas Perindustian dan Perdagangan 100 peserta, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan 80 peserta, Dinas Tenaga kerja 415 peserta.”Jelasnya

“Untuk itu dalam pelatihan, kita datangkan pemodal atau Bank dan pasarnya, sehingga setelah pelatihan peserta bisa dapat modal usaha modal ketrampilan wirausaha dan pasarnya pun jelas,” kata Wihaji

Adanya tingkat kemajuan teknologi begitu cepat merubah pola hidup masyarakat baik budaya, sampai dengan ekonomi, tek pelak persaingan ekonomi semakin terbuka dengan maraknya toko – toko online.” Ucapnya

” Dalam kaitan ini pelatihan dalam rangka menciptakan pemuda berwirausaha kita juga harus latih penggunaan teknologi HP untuk memasarkan sebagai upaya meningkatkan produknya, kita juga punya program one vilage one Produk yang sudah kita kuatkan dengan regulasi Surat Keputusan (SK) Bupati, Kata Wihaji

Tentu dalam regulasi Pemkab telah menerbitkan Perda No 2 Tahun 2013 tentang Penanam Modal, Perda No 1 Tahun 2017 tentang pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, Peraturan Bupati No 53 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan ( e-goverment), Peraturan Bupati No 53 tahun 2015 tentang program pembangunan dan pengembangan smart city.” tuturnya

” Kabupaten Batang miliki wilayah geografis yang termasuk komplit ada laut, daratan dan pegunungan sehingga tagline kita Heaven Of Asia atau surganya Asia, karena apa yang lue mau gua ada dari wisata hiburan, wisata alam, wisata religi dan kuliner kita ada semuanya,”jelas Wihaji

Di sampaikan juga untuk menyukseskannya harus ada komitmen dari Pemerintah daerah, yaitu komitmen kepala daerah memiliki 45 persen, regulasi atau sistem 40 persen regulasi dan 15 persennya lain -lain.”Ucapnya

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.