Banyaknya Aduan Warga, Bupati Sidak Permasalahan E – KTP

Batang54 Dilihat

Batang, medianasional.id
Banyak menerima aduan dari warga masyarakat, Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Batang itu langsung melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang.

ADVERTISEMENT

“Masyarakat marah ketika bayar E-KTP dicetak dan berdasarkan aduan warga masyarakat, saya marah, tidak boleh itu, saya cari orangnya yang melakukan pungli,” Kata Wihaji yang wajahnya tampak memerah, Senin (13/1/2020).

Ia juga menuturkan, Jangan ada perbedaan dalam pelayanan pengurusan karena bayar e-KTP bisa dicetak dengan cepat, Makanya hari ini melakukan sidak dan akan melakukan rapat dengan mengundang para camat agar permasalahan ini segera terselesaikan terbuka dan jelas.

“Persepsi masyarakat pengurusan e-KTP bertele – tele, setelah kita rapatkan teruarai permasalahan dan terjadi disetiap Kabupaten dan kota. Karena antara peminta pendaftar e-KTP yang dicetak jauh lebih banyak ketimbang kertas yang tersedia,” Bebernya.

Lebih lanjut Wihaji menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Batang setiap bulan hanya mendapatkan 2.000 blangko E KTP, padahal warga masyarakat yang memohon hingga 20 ribu, padahal untuk tahun 2019 saja masih kekurangan cetak 19 ribu E KTP.

Untuk mengatasi ketimpangan ini Pemkab akan melayangkan surat ke Pemerintah pusat untuk menerbitkan regulasi agar diberikan kewenangan untuk membeli blanko sendiri, hanya butuh anggaran Rp 800 juta untuk membeli blanko karena ini menjadi kebutuhan dasar administrasi kependudukan warga masyarakat Batang yakni permasalahan e-KTP itu wajib terpenuhi.

“Saya akan tindak tegas, Apabila ada potensi – potensi penyalahgunaan administarsi kependudukan atau pungli, kita akan benahi agar regulasinya objektif transparan dan masyarakat bisa melihat dan membandingkan dengan daerah lain,” Pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Abdurahman manenjelaskan, jumlah akumulasi surat keterangan ( Suket) yang belum tercetak e-KTP pada tahun 2019 sejumlah 76. 693. pemohon.

“Sampai bulan Desember 2019 sampai sekarang suket yang belum tercetak sebanyak 55.665 pemohon e-KTP,” Beber Abdurahman.

Abdurahman juga menuturkan, bahwa fenomena seperti ini memang terjadi tidak hanya di Kabupaten Batang saja, namun terjadi hampir di semua daerah, karena jumlah pemohon e-KTP lebih banyak ketimbang jumlah penerimaan blangko dari pemerintah pusat.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.