Banyak Proyek Fiktif, Anggaran Dana Desa Kampung Suaran Tahun 2023 Sarat Penyimpangan

Berau374 Dilihat

Berau, Medianasional.id – Terjadi lagi dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2023 di Kampung Suaran Kabupaten Berau Kalimantan Timur.

Menurut informasi yang diterima awak media dari warga masyarakat kampung Suaran dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suaran, penyebabnya adalah Pemerintah Desa/Kampung tidak transparan menjalankan tugasnya dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa.

ADVERTISEMENT

“Sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa mengatur tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, tertib, disiplin anggaran, dan partisipatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar salah satu Anggota BPD yang tak mau disebut namannya.

“Kami tidak tahu dana anggaran 2023 sebesar kurang lebih Rp 6,4 Miliar dipergunakan untuk apa saja dan dibangunkan apa saja dalam bentuk fisik. Namun pada Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ) sudah terealisasi 100% tapi kenyataannya di lapangan tidak demikian. Bahkan ada yang kami anggap fiktif alias siluman yang tidak jelas objeknya”, tambahnya.

“Kerancuan pada Sub taman bermain anak yang informasinnya dana ini dialihkan untuk dana RT 1 sampai RT 6 dengan total Anggaran kurang lebih Rp 300 juta, perubahan rencana ini atas instruksi dari pihak mana, warga dan BPD tak menerima informasi yang jelas”, paparnya.

“Kemudian objek pariwisata yang terletak di RT 1 arah ke hulu namun warga dan BPD sampai hari ini tidak pernah melihat objek wisata yang dimaksudkan. Bahkan setiap dilakukan pemeriksaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) selalu beralasan banjir atau tidak ada yang mengantar, sementara hal tersebut menelan biaya pagu anggaran hampir Rp 200 juta,” tuturnya.

“Bantuan pembuatan MCK yang bersumber dari dana ADK sebanyak 8 unit yang diberikan kepada 8 warga kurang mampu, ada tiga unit yang masih berupa rangka dan belum tuntas sampai saat ini, sementara pagu anggaran sudah habis sebesar kurang lebih Rp 134 juta, bahkan ada satu buah rumah atas nama LN tidak tersentuh program MCK tersebut, padahal program MCK bagi warga kurang mampu sudah terealisasi 100 persen. Bahkan ada salah satu warga bernama SD mengaku tidak menerima bantuan MCK namun namanya terdaftar di dalam list penerima bantuan, jelas ini termasuk Proyek siluman,” imbuhnya.

“Terkait item proyek yang lain adalah Tempat Pembuangan Sampah Akhir dan pemakaman dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 44 juta, kemudian penimbunan Jalan Tani RT 4 yang menelan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 319 juta. Ada yang miris di proyek ini, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang bernama ML memungut biaya lagi dari petani yang tidak jelas peruntukannya. Solar warga tidak dibayar, gaji wakar yang bernama MS  pun tidak dibayarkan, penerima manfaat juga tak merasakan manfaat dari kegiatan penimbunan jalan yang menghabiskan pagu anggaran besar menurut ukuran para petani kecil kampung Suaran,” tuturnya.

“Dari hasil Monitoring Evaluasi Kegiatan yang dilakukan oleh BPD, perpustakaan di RT 3 dengan Pagu anggaran kurang lebih Ep 874 juta dikerjakan secara bertahap mulai Tahap pertama di tahun 2021, Tahap ke dua di 2022 dan tahap ke tiga di 2023 (dengan alokasi pagu anggaran Rp 293 juta), berdasarkan kesepakatan monev terakhir di Kecamatan Sambaliung kabupaten Berau, pemerintahan kampung Suaran akan menyelesaikan 31 Desember 2023 namun faktanya belum selesai sampai sekarang, dan yang sangat disayangkan ketika Monev diadakan bersama pihak kecamatan Sambaliung, Kakam Suaran dan TPK tidak hadir pada forum penting tersebut, hanya diwakilkan oleh Staff kampung (YN) dan (RJ) “, terangnya.

“Terkait proyek Tribun Olahraga RT 3 yang mana menurut kesepakan pada Monev terakhir juga selesai di 31 Desember 2023 dan dibangun selama 2 tahun, di mulai tahun 2022 – 2023 menghabiskan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 216 juta. Hal lain yang perlu disampaikan juga adalah motor roda dua kebutuhan dinas BPD yang menjadi catatan disini, dan tertuang di dalam LPJ tahun 2023 tentang biaya pemeliharaan motor. Menurut informasinya ada Silva sebesar Rp 5 juta, kemudian ada kendaraan operasional untuk dinas anggota BPD yang tidak ditebus pembiayaan perbaikannya. Dan pada akhirnya BPD yang sekarang ini tidak memiliki kendaraan operasional untuk melakukan tugasnya, sementara jarak dari rumah salah seorang anggota BPD menempuh perjalanan kurang lebih 2 – 3 km ke kantor desa suaran”, keluhnya.

“Adapun yang terjadi pada pekerjaan proyek semenisasi Jalan Merdeka sepanjang 80 meter di perumahan PT BUMA yang menelan pagu Anggaran kurang lebih Rp 200 juta, kemudian tidak ada RAB dan tidak diperlihatkan SPJnya. Padahal semestinya BPD berhak mengetahui hal- hal tersebut”, akunya.

“Sempat kami mengintip sekilas SPJ Jalan Merdeka tersebut menggunakan Wiremesh sebanyak 5 roll, namun di lapangan hanya sebagian yang dipasangi wiremesh, malah saat itu dibentangkan kawat ayam. Itupun setelah ada warga yang menegurnya, padahal jika dimaksimalkan dana yang masuk ke kampung Suaran di tahun 2023 sebesar kurang lebih Rp6.412 juta maka pembangunan di kampung Suaran bisa dimaksimalkan, sungguh sangat disayangkan. Menurut hemat kami selaku BPD Suaran bahwa laporan LPJ 100% kenyataannya di lapangan bervariasi, ada yang tidak tuntas, volume tidak mencukupi bahkan kesannya ada proyek siluman atau fiktif”, pungkasnya.

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.