Batang, medianasional.id – Peran Pemerintah Daerah dan Desa sangat penting dan strategis dalam menyiapkan calon tenaga kerja migran atau Pekerja Migran Indonesia ( PMI ), Pasalnya pengurusan dokumen kependudukan yang menjadi calon tenga kerja migran dapat terpantau dan termonitor datanya.
Karena selama ini masih banyak tenaga migran yang tidak prosedural, hal inilah yang akan menyulitkan apabila terjadi permasalahan ataupun kasus, sehingga pencarian data dukemen lengkap di daerah akan bisa lebih mudah tertangani
“ Akan mudah tertangani apabila sudah sejak awal terdata melalui cara – cara prosedural, sehingga hak – hak tenaga migran dapat di perjuangkan seperti hak asuransi, hak gaji dan sebagainya,” Kata Deputy Perlindungan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono , saat sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Migran Indonesia yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang Senin ( 16/4/18).
Sosialisasi tersebut lanjutnya, memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah daerah atau desa earganya menempuh langkah – langkah prosedural, dan aparat yang di daerah lebih memperhatikan warganya yang keluar negeri. Sehingga tidak terjadi kepala desa tidak ngerti warganya di luar negeri putus komunikasi dengan keluarganya.
“ Ketika warganya menanyakan kepada kepala desa dimana keberadaan keluarganya di luar negeri tidak bingung, dan inilah tujuan sosialisasi,” Jelas Deputy Teguh Hendro Cahyono
Ia juga menjelaskan bahwa secara nasional di BNP2TKI sebanyak empat sampai lima ribu menanganai kasus TKI karena hak – hak TKI yang tidak di bayar, gaji tidak di bayar, kerja yang buruk, dipulangkan yang tidak jelas alasanya, ada juga Pekerja Migran Indonisia yang tidak melakukan komunikasi tidak tahu keberdaanya.
“ Inilah yang kita coba sedikit – demi sedikit kita bratas kondisi semacam itu, jadi dalam empat ribu dan lima ribu kasus yang diadukan kepada kami kita selesaikan dengan dinas instansi terkait lainya, seperti perwakilan Republik Indeonsia di negara setempat melalui kedutaan atau konsulat,” Katanya
Kepala BPN2TKI Jawa Tengah Suparjo mengatakan, Selama tahun 2017 ada 279 kasus di Jawa tengah dan yang menjadi perhatian kita di Disnaker PJTKI dan imigrasi semua berpikir bagamina mencegah non prosedural tidak terjadi.
“ Di Tahun 2017 ada 66 TKI yang meninggal 2018 sampai hari ini ada 24 orang yang meninggal, karena meninggal karena sakit, kecelakaan, kalau di Batang di tahun 2017 ada delapan kasus dan yang meninggal ada 2 orang,”
Kepala BPN2TKI Jawa Tengah juga mengatakan akan berusaha menangani kasus TKI asal Batang dengan berupaya meminta kelengkapan dokumen dan terus mengupayakan, bagaimana menemukan waga Batang yang putus komunikasi yang menjadi Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.
Asisten Pemerintahan Sekda Batang Retno Dwi Irianto yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, Peran Camat dan Kepala Desa sangat strategis dalam menyiapkan tenaga kerja migran ke luar negeri, karena untuk meningkatkan pelayanan proses tenaga kerja migran sesuai dengan amanat UU NO. 18 tahun 2017.
“ di harapkan Camat dan Desa dapat menyiapkan data informasi yang valid akurat dan accountable terkait warganya serta ketersediaan lapangan kerja migran di berbagai negara, Sehingga terpantau oleh desa,”
Retno Dwi Irianto juga meminta kepada camat dan kepala desa untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang tenaga kerja terkait perlindungan hukum dan sistem operasional prosedur yang yang diberlakukan pada negara yang dituju.
“ Hindarkan warga masyarakat yang tertipu dari penipuan lembaga tenaga kerja yang ilegal atau tidak resmi,” Katanya
Sementara kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Sri Purwaningsih mengatakan bahwa data yang resmi Pekerja Migran Indeonesia yang keluar negeri di tahun 2017 mencapai 988 orang yang terbanyak di Malaysia, Hongkong, Singapur, dan Taiwan.(Son/edo)