Bahas dampak IKN, Sekda Sunggono Harap Komitmen Pemerintah Pusat Terhadap Kukar

Tenggarong, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pembahasan isu dampak pembangunan dan tata kelola Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rombongan yang dipimpin Auditor utama BPKP, Antar MT Sianturi itu diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono di ruang Eksekutif kantor bupati, Rabu (6/3).

Turut mendampingi Sekda Sunggono dalam penerimaan itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Yani Wardana, Sekretaris BPKAD Akhmad Marisi, perwakilan Bappeda, perwakilan Inspektorat, dan perwakilan Dinas Permukiman dan Tata Ruang (Perkim) serta perwakilan OPD terkait lainnya.

Sekda Sunggono dalam paparannya menjelaskan bahwa terkait pembangunan IKN Kukar sebagai mitra strategis sudah berkali mengikuti forum-forum baik di daerah maupun tingkat nasional. Berbagai usulan terkait pembangunan dan tata kelola baik itu kependudukan maupun kepegawaian telah dilakukan, namun belum ada respon dari pemerintah pusat.

Dijelaskan terdapat lima kecamatan yang wilayahnya masuk dalam IKN, yaitu : Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Sanga Sanga, Samboja dan Kecamatan Samboja Barat, dari lima kecamatan tersebut terdapat 34 desa atau kelurahan.

Ini akan mengakibatkan Kukar kehilangan potensi pendapatannya kurang lebih tiga sampai enam triliun rupiah, karena ke lima kecamatan tersebut merupakan daerah penghasil di sektor minyak dan gas bumi (migas) dan juga batubara.

Sunggono juga mengungkapkan bahwa Kukar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan pembangunan di kecamatan-kecamatan tersebut walau diketahui nantinya akan menjadi bagian dari IKN dan akan diserahkan semuanya.

Sunggono berharap komitmen yang jelas dan tegas dari kementerian atau lembaga mengenai kebijakan ke depan bagi Pemkab Kukar dengan adanya IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

“Kami pemkab Kukar berharap, agar pemerintah pusat berkomitmen untuk memikirkan dampak ke depan adanya IKN Nusantara, bukan hanya masalah batas wilayah saja, tapi juga menindaklanjuti masalah-masalah di dalamnya,” harapnya.

Auditor Senior BPKP Antar MT Sianturi menjelaskan maksud dan tujuan kunjungannya ke Kukar dalam rangka menggali khususnya terkait gelar kewilayahan, masalah aset, kependudukan dan masalah tata kelola kaitan dengan kabupaten Kutai Kartanegara yang sebagian wilayahnya masuk di Otoritas Ibukota Nusantara (OIKN).

“Isu-isu apa yang ada disini, itu yang akan kita gali, kemudian kalau ada rekomendasi – rekomendasi akan kita sampaikan dan kita bahas” ujarnya.

Ia berharap melalui pertemuan ini apa yang menjadi permasalahan di Kukar terkait IKN ini bisa dicarikan solusinya, karena masih ada pertemuan lanjutan dengan pihak otoritas IKN dan pemerintah pusat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.