Bagi Pemudik Yang Bandel Tolak Karantina Di Desa Grenggeng Bakal Kena Denda Rp.500 Ribu

Kebumen116 Dilihat

Kebumen.medianasional. id. Senin 18 Mei 2020. Salah satu desa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah menerapkan denda Rp 500 ribu bagi pemudik yang menolak dikarantina. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

ADVERTISEMENT

Desa tersebut adalah Desa Grenggeng yang berada di Kecamatan Karanganyar Jawa Tengah, “Selain denda, Pemdes setempat juga menyiapkan gelang identitas bagi orang dalam pemantauan (ODP), “tandasnya.

Setiap warga yang baru datang dari luar daerah akan dicek suhu tubuh dan diwajibkan mengenakan gelang berwarna merah muda, “Gelang ini sebagai tanda bagi ODP, “tandasnya.

Kepala Desa Grenggeng Eri Listiawan mengatakan, para ODP itu juga harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari, “imbuhnya.

Jika kedapatan mencopot gelang atau keluar kawasan isolasi, maka mereka akan didenda sebesar Rp 500 ribu, “kata Eri Listiawan.

Para ODP yang menggunakan gelang harus karantina mandiri. Ini penting untuk menekan angka penyebaran Virus Corona COVID-19.

Bagi setiap perantauan yang datang ke Desa Grenggeng tersebut wajib mengikuti aturan pemdes ini. Jika tidak maka akan di denda Rp.500 ribu, “kata Eri Setawan kepada beberapa Wartawan di Balai Desa Grenggeng, Senin (18/5/2020).

Kepala Desa (kades) Eri Listiawan , menambahkan di Desa Grenggeng terdapat sembilan titik gerbang desa yang menjadi kontrol warga keluar masuk perantau yang datang langsung akan di data.

Hingga hari ini, di desanya tercatat ada 449, Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang 17 orang di antaranya masih menjalani karantina.

Ketika ada perantauan datang dan keluar kita data, “Kalau sampai ada yang mau keluar dari rumah.

Masyarakat yang akan menjadi pemantau supaya tidak keluar rumah,, “Alhamdulilahsampai sekarang Desa Grenggeng masih zona hijau, tidak ada yang positif atsupun PDP, “imbuhnya.

Sementara itu Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mengapresiasi inovasi yang di lakukan oleh Pemdes Desa Grenggeng, Inovasi ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

Inovasi ini agar masyarakat tidsk terpapar COVID-19, “Saya yakin dadi ngan kerjasama yang baik Desa Grenggeng tetap menjadi wilayah zona hijau, “ucap Yazid di Balai desa Grenggeng.

Reporter. Rudi S

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.