Badan Musyawarah DPRD Pemalang Bahas Perubahan Jadwal Kegiatan Bulan Juli dan Agustus 2026

Pemalang1793 Dilihat

Pemalang, medianasional.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Pemalang di ruang rapat Bamus Jum,at, 19/06/2026 menyelenggarakan rapat penting dalam rangka pembahasan perubahan jadwal kegiatan DPRD bulan Juli dan Agustus Tahun Anggaran 2026.

Agenda strategis diikuti oleh segenap Anggota Bamus (Badan Musyawarah) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Pemalang dan Perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah ) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Kabupaten Pemalang Aris Ismail, S.AP dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD, Drs. H. Martono, MA dan Wakil Ketua H.M. Wardoyo .

Keterlibatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait sengaja dihadirkan guna memastikan sinergi dan sinkronisasi waktu antara legislatif dan eksekutif berjalan tanpa hambatan.

Perubahan jadwal ini dinilai krusial untuk menyelaraskan urutan agenda kerja kedewanan, termasuk jadwal rapat – rapat paripurna, kunjungan kerja, serta pembahasan regulasi daerah yang harus diselesaikan dalam dua bulan ke depan maupun penyesuaian agenda kerja demi efektivitas kinerja legislatif .

Pimpinan rapat dalam sela – sela pembahasan menyampaikan Bahwa penyesuaian jadwal pada bulan Juli dan Agustus ini sangat penting agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD tetap berjalan optimal serta tepat waktu, terutama dalam menghadapi agenda – agenda besar daerah ke depan.

Jadwal hasil revisi nantinya akan menjadi acuan resmi bagi seluruh aktivitas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang selama periode Juli hingga Agustus 2026 melalui diskusi dan masukan dari seluruh anggota Bamus serta pertimbangan teknis dari pihak eksekutif ( OPD ), rapat ini berhasil menyepakati rancangan perubahan jadwal yang baru.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses