Babinsa dan Bhabinkamtibmas Adipala Mediasi Perselisihan Dua Warga Dusun Kebondalem

Cilacap95 Dilihat

Cilacap, medianasional.id – Babinsa Koramil 08/Adipala Pelda Mashud Suminto bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Syamsu Setiawan ikut serta memediasi perselisihan antar warga RT 05/05 Dusun Kebondalem, Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Jum’at (28/1/22).

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Adipala Ir. Subandono, Kadus Kebon Dalem Agus Lukito, kedua belah pihak yang berselisih paham dan Tokoh Masyarakat desa setempat.

Perselisihan antar warga yaitu antara Suwardi (pelapor) dan Ibu Suwito/Goleng (terlapor), dilatar belakangi terjadinya penutupan jalan setapak secara sepihak tanpa musyawarah yang dilakukan oleh terlapor yang mengakibatkan terganggunya aktifitas masyarakat sekitar.

Akibat penutupan jalan tersebut, pada hari Kamis, tanggal 27 Januari 2022, salah satu warga dusun Kebondalem atas nama Suwardi mengadukan permasalahan tersebut kepada Pemdes Adipala (Kades Adipala) meminta untuk memediasi permasalahan agar dapat terselesaikan.

Dalam kegiatan mediasi, Kepala Desa Adipala Ir. Subandono menyampaikan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan antar dua warga ini, Pemdes Adipala mengadakan mediasi dengan mengundang warga yang bermasalah, Toga/Tomas sekitar Dusun Kebondalem, dengan menghadirkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Ir. Subandono.

Kita juga mengucapkan terimakasih kepada peserta mediasi yang telah hadir terutama warga Kebondalem yang berselisih paham. Harapannya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” harapnya.

Babinsa Adipala Pelda Mashud Suminto juga menjelaskan, bahwa tujuan mediasi ini adalah untuk menyelesaikan masalah, untuk itu dia mengharapkan kepada warga yang berselisih paham untuk menyelesaikan masalah dengan mengedepankan kepentingan bersama, bukan dengan mengedepankan ego masing-masing. “Kita mencari jalan penyelesaian yang terbaik dengan tidak merugikan salah salah satu pihak,” jelas Pelda Mashud.

Hal tersebut dipertegas Bhabinkamtibmas Aiptu Iwan Syamsu Setiawan. Dalam kegiatan ini, dia mengharapkan kepada peserta mediasi untuk dapat mencari jalan keluar yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi. Pihaknya juga mengharapkan kepada masyarakat khususnya warga dusun Kebondalem untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah.

Dalam pelaksanaan Mediasi, cukup berjalan alot, dimana pendapat pengadu merasa keberatan dengan ditutupnya jalan yang mengakibatkan sarana transportasi tidak dapat masuk ke area tobong bata miliknya. Sementara pendapat teradu berpendapat bahwa jalan tersebut merupakan tanah milik pribadinya bukan jalan umum meskipun sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama warga sekitar tentang pembuatan jalan setapak selebar 2 M yang melalui lahan miliknya.

Namun diakhir mediasi, akhirnya ada titik temu. Kedua belah pihak akhirnya sepakat agar jalan kembali dibuka namun dengan syarat tobong bata milik pelapor sekiranya bisa dipindahkan dari tempatnya ditutup.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.