Awali Tahun 2022, Polres Lombok Utara Berhasil Ungkap 3 Kasus

Lombok Utara, medianasional.id – Polres Lombok Utara merilis tiga kasus krimiminal yang berhasil diungkap di awal tahun, pada Senin (17/1/2022).

ADVERTISEMENT

Tiga kasus tersebut di antaranya, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan (Curanmor) dan kasus penadahan.

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta S.I.K didampingi Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana, S.H. mengatakan, kasus Curas yang diungkap yakni dengan cara merampok. Kedua pelaku berinisial NR dan RN warga Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

“Perampokan tersebut menewaskan satu orang, dua di antaranya luka-luka dan kedua pelaku terancam 15 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara untuk kasus pencurian kendaraan, Sudarmanta mengatakan, pelaku berjumlah satu orang, dengan inisial BY warga Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Dikatakannya, pelaku melakukan pencurian itu di rumah korban di Dusun Ancak, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, pada malam hari, ketika korban sedang tertidur.

Kasus berikutnya penadahan, terduga pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial IKA dan AKM warga Senaru, Bayan Lombok Utara, sementara HY warga Alas Sumbawa Besar NTB.

“Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 480 dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun,” jelasnya.

Ia mengatakan, ketiga pelaku tertangkap berawal dari laporan korban, pada Selasa (404/01/2022) di Polsek Bayan.

Berdasarkan laporan tersebut Polres Lombok Utara melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ketiga pelaku.

“Awalnya tim kami mendapatkan informasi bahwa barang tersebut ada di Sumbawa ditangan HY, setelah itu dikembangkan dan diketahui barang tersebut berasal dari AKM yang diambil dari IKA,” jelasnya

Dijelaskan, barang bukti yang diamankan merupakan hasil curian dari IKA, setelah di Introgasi AKM tahu bahwa barang tersebut adalah hasil curian, sementara AY tidak mengetahui bahwa itu barang curian,”AKM bilang BPKB-nya masih di Bank,” kata AY saat ditanya Kapolres dalam konferensi pers.

Untuk itu Kapolres Lombok Utara mengimbau warga untuk selalu berhati-hati ketika menaruh barang apapun, sebab pelaku biasa melakukan kejahatan karena ada kesempatan.
Dia berharap warga Lombok Utara ikut berperan serta dalam menjaga Kamtibmas, untuk mencegah hal serupa terjadi.

“Karena waktu kejadian yang tidak bisa kita pastikan, maka kami berharap masyarakat Lombok Utara ikut berperan aktif dalam mencegah kejahatan terjadi, dengan cara terus menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian di Lombok Utara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.