Audiensi Dengan Kapolres Pemalang Komunitas Rakyat Gereh Pethek Terkait Keracunan Ikan Tongkol Tuntut Penegakan Hukum

Pemalang163 Dilihat

Pemalang, medianasional.id – Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah ditengarai menyisakan kasus bantuan sembako terutama pendistribusian atau penyaluran berupa jenis ikan tongkol yang menyebabkan warga beberapa desa di Kecamatan Randudongkal mengalami keracunan.

Pihak-pihak yang ikut terlibat dalam program tersebut dituntut untuk mempertanggung jawabkan dalam perbuatannya sesuai tuntutan dari Komunitas Rakyat Gereh Pethek Pemalang dalam rangka audensi dengan Kapolres Pemalang.

Audensi dengan Kapolres Pemalang ini selaku penanggungjawab aksi Andi Rustono Selasa, (4 / 8 / 2020) dari kantor sekretariat Kelurahan Paduraksa ke kantor Polres Pemalang.

Penuntasan kasus keracunan ikan tongkol dalam program BPNT terkesan abu-abu, namun Komunitas Rakyat Gereh Pethek Pemalang tidak ciut nyali dan menuntut baik suplier,agen, maupun Bumdesma harus ikut bertanggungjawab.

Keracunan akibat mengkonsumsi ikan tongkol di Kecamatan Randudongkal mengundang reaksi keras salah satu komunitas di Kabupaten Pemalang ini demi penegakan supremasi hukum yang berlaku di Indonesia.

Penanggungjawab aksi Komunitas Rakyat Gereh Pethek Andi Rustono menyampaikan, Masyarakat kecil terutama para nelayan ikut terdampak.

“Masyarakat kecil terutama para nelayan maupun pedagang ikan terkena dampak imbasnya yang paling dirugikan apabila terkait kasus keracunan tidak diusut dengan tuntas,” ungkapnya.

Mereka menuntut pihak-pihak yang ikut terlibat diproses secara hukum,  ungkap dibalik semua kasus ini biar terang benderang dibuka secara transparan dan publik harus mengetahui tentang perkembangannya dari proses penyidikan tersebut.

Kasatreskrim Polres Pemalang AKP. Joni K Nababan mengatakan kasus tersebut masih pada proses penyelidikan dan tengah diperdalam.

“Dengan ini kami sedang memperdalam proses penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan, kami mohon dukungannya, Polres akan mengusut tuntas dan mendalami kasus keracunan ikan tongkol ini,” ungkapnya.

( Agus sarbini )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.