Atas Perintah Bupati, Pj Bakauheni Tegas Bongkar Bak Sampah Sesuai Aturan

Lampung Selatan305 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Meski mendapatkan sorotan tidak baik, Pj Kades Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) beranikan diri untuk memerintahkan jajaran membongkar bak-bak sampah yang berada dipinggir jalan raya.

Sebab, bak sampah yang tepat dipinggir jalan itu menimbulkan bau tidak sedap, sehingga banyak masyarakat dan pengguna jalan mengeluhkan.

Bukan hanya itu, akibat tumpukan sampah yang berserakan dipinggir jalan, Pemerintah Desa (Pemdes) Bakauheni mendapatkan teguran dari Bupati Lampung Selatan dan Dinas terkait agar sampah tidak lagi berserakan atau dibuang dibeberapa lokasi tersebut.

Oleh karena itu, Pemdes Bakauheni yang dipimpin Pjs Nasrulloh Nurani membongkar bak-bak sampah yang berada dipinggir jalan raya yang dibangun diatas tanah Bina Marga.

“Sudah banyak teguran terkait sampah berserakan dijalan lintas sumatera, baik dari Bupati, Kadis LHD Lamsel. Bahkan kunjungan dari Dinas PU dan Bina Marga Provinsi memerintahkan supaya bak sampah tersebut dibongkar,” ujar Nasrulloh Nurani kepada media.

Menurut dia, terkait pengelolaan sampah kedepannya, akan ditertibkan dengan melibatkan dan partisipasi masyarakat dimasing-masing dusun. Dimana sampah dikumpulkan yang nantinya akan diambil oleh petugas kebersihan.

“Kita sudah terbitkan Perdes baru nomor 2 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah, dimana dalam pengelolaan sampah tersebut melibatkan seluruh masyarakat. Pola kita kedepan tidak menggunakan bak sampah dipinggir jalan melainkan sampah dikumpulkan dimasing-masing dusun, kemudian jika sudah banyak akan diangkut oleh petugas,” jelasnya.

Dilain sisi kata dia, pihaknya juga telah melakukan peneguran kepada sebelum dilakukan pembongkaran bak sampah. Bahkan kata dia, ada oknum yang manfaatkan dan tidak bertanggung jawab membuang sampah menggunakan mobil yang tidak tau siapa pemiliknya.

“Makanya, kami (Pemdes) Bakauheni dengan segera melakukan pembongkaran bak-bak sampah tersebut, supaya tidak ada lagi yang membuang sampah dilokasi tersebut. Sehingga Perdes yang kami buat dapat berjalan dan sanksinya juga ada jika dilanggar,” tegasnya.(Amin Padri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses