Asper BKPH Paguyangan KPH Pekalongan Barat Pimpin Patroli Gabungan

Jawa Tengah64 Dilihat


Brebes, redaksimedinas.com – Kerusakan hutan di wilayah KPH Pekalongan Barat dan KPH Banyumas Timur sudah sangat memprihatinkan, perambahan hutan semakin meluas bukan hanya hutan produksi saja tapi sudah merambah dalam kawasan hutan lindung, Senin 16 Oktober 2017.

Pihak perhutani dan jajarannya berupaya melakukan pencegahan perambahan dan pembalakan hutan dengan melaksanakan patroli gabungan bersama Jajaran anggota kepolisian sektor Paguyangan dan Koramil 11 Paguyangan yang dipimpin oleh Asper BKPH Paguyangan Inan.

Inan menyebutkan patroli ini dimaksudkan untuk mengamankan dan mencegah kerusakan hutan agar tidak semakin meluas dan merajalela. Karena kondisi hutan sudah sangat memperihatinkan, ada empat puluh titik kerusakan di kawasan hutan lindung tepatnya di petak 17 dan petak 18. Kerusakan hutan ini diakibatkan oleh perambahan hutan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan. Patroli gabungan ini menurut Inan gagal, pasalnya patroli gabungan ini tidak membuahkan hasil harapannya patroli ini dapat menemukan pelaku perambahan dan pembalakan liar untuk dimintai keterangan, ada dugaaan sebelum operasi dilaksanakan sudah ada yang membocorkan kepada para perambah hutan.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun menyebutkan perambahan hutan di wilayah hutan lindung dan sekitarnya dimotori oleh oknum petugas perhutani itu sendiri yang berinisial AS, awalnya masyarakat sebetulnya tidak ada niat untuk melakukan perambahan atau pembalakan hutan, karena ada oknum petugas perhutani yang melakukan perambahan dan pembalakan hutan sehingga masyarakat turut serta untuk mengalih fungsi hutan menjadi lahan pertanian.

Aktifis Lingkungan LSM Wahana Bumi Lestari Muflikhin, ST saat dikonfirmasi terkait kerusakan hutan di wilayah kabupaten Brebes bukan hanya di wilayah KPH Pekalongan Barat saja diwilayah perbatasan KPH Banyumas Timur kondisinya sudah sangat memperihatinkan, bagaimana tidak hutan saat ini sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian sehingga tanpa disadari akan menjadi bencana sumber kehidupan dan juga lingkungan.
Perambahan hutan harus segera dihentikan, karena akan mengakibatkan dampak kerusakan ekosistem,berkurangnya cadangan air, flora dan pauna menjadi punah, terjadi erosi dan banjir disaat musim hujan, air menjadi keruh sehingga tidak bisa dikonsumsi, ini akan mengakibatkan dampak social dan ekonomi.

 

“Harus ada upaya dari dinas terkait untuk menghentikan penjarahan yang dilakukan secara terang-terangan ini, agar tidak ada praduga yang tidak baik serta menindak tegas para pelaku dan oknum yang terlibat dalam penjarahan,” tegasnya.  *Abu/LH

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.