Asisten III Setkab Kukar Buka Workshop Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Integrasi

TENGGARONG, medianasional.id – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar Dafip Haryanto membuka Workshop Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP Terintegrasi dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang digelar Kantor Inspektorat bekerjasama dengan Bagian Pembangunan Setkab Kukar. Kegiatan ini berlangsung selama 4 ( empat ) hari dari 25 – 28 Maret 2024 di Aula Maruta, Kantor Badan Penyelenggara Provinsi kalimantan timur di Samarinda, Senin (25/3).

Dafip Haryanto saat membuka workshop mengatakan, pelaksanaan workshop merupakan langkah yang tepat. Karena Asesor Perangkat Daerah harus memahami tujuan, ruang lingkup teknis pelaksanaan penilaian. Sehingga dapat memberikan penilaian yang tepat, serta mendorong Satgas SPIP yang ada pada perangkat daerah melengkapi dokumen data dukung sehingga mereka dapat menyiapkan dengan baik dokumen data dukung dan mengisi kertas kerja penilaian.

Penyelenggaraan SPIP sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki komitmen yang sangat tinggi. Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah mewajibkan setiap perangkat daerah untuk menyelenggarakan sistem pengendalian intern.

“Hal tersebut penting dilakukan supaya setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, dalam melakukan pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelas Dafip Haryanto.

Dia berharap setiap peserta dapat memahami dan mampu melakukan penilaian dengan baik, yaitu pertama penilaian penetapan tujuan, yaitu memberikan penilaian atas kualitas perencanaan sasaran strategi dan kualitas strategi pencapaian strategi yang dilakukan perangkat daerah pada hasil outcome dan output program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah direncanakan, kedua penilaian struktur dan proses, yaitu memberikan penilaian atas struktur dan proses pada unsur dan sub-unsur penyelenggaraan SPIP yang dilaksanakan perangkat daerah; dan ketiga melakukan penilaian terhadap pencapaian tujuan yaitu asesor mampu melakukan penilaian pencapaian hasil penyelenggaraan SPIP, yang terdiri dari efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dafip juga menambahkan, sesuai dengan hasil penilaian evaluasi maturitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah Daerah yang dilakukan BPKP tahun 2023 lalu, Predikat Kukar, memang sudah mencapai level 3 pada Penilaian Penyelenggaraan SPIP dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Nilai Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) kita masih berada dibawah 3, dengan sejumlah saran.

“Sesuai dengan laporan hasil evaluasi penyelenggaraan SPIP yang disampaikan BPKP, walaupun hasil penyelenggaraan SPIP dan MRI yang kita peroleh sudah mencapai target. Namun masih terdapat permasalahan yang dapat menghambat pencapaian tujuan pemerintah daerah, mulai dari proses perencanaan, dan pelaksanaannya. karena itu Pemerintah Daerah telah berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaran SPIP dengan menjadikan sebagai indikator kinerja utama seluruh perangkat daerah mulai tahun 2024 ini, dan telah dituangkan dalam dokumen perjanjian kinerja setiap pejabat struktural perangkat daerah,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Ketua panitia pelaksana Siswanto mengatakan, Workshop ini dilaksanakan selama 4 hari Tgl 25-28 maret 2024, dengan materi overview penilaian mandiri SPIP dan manajemen risiko, implementasi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP perangkat daerah dengan peserta sebanyak 60 (enam puluh ) orang dari seluruh assessor perangkat daerah dan assessor pemerintah daerah dengan kepanitian dari Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah dan Inspektorat Daerah, tentunya patut kita syukuri, karena ini membuktikan bahwa kerja kolaboratif pemerintah daerah telah berjalan dengan baik.

“Ke Depan kerja semacam ini perlu selalu kita tingkatkan dalam pencapaian sasaran strategis pemerintah daerah,” ujar Siswanto. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.