Bekasi, medianasional.id – Aksi premanisme jalanan kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Kali ini, seorang jurnalis media online detiksatu.com bernama Roan menjadi korban perampasan sepeda motor oleh empat oknum penagih utang (debt collector) yang diduga merupakan suruhan pihak BFI Finance Cabang Cikarang pada saat hendak melakukan peliputan resmi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
.
Peristiwa kejahatan yang terjadi di Jalan Cibarusah tersebut dikecam keras oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi. Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin, menegaskan bahwa tindakan mencegat kendaraan secara paksa di jalan raya merupakan tindak pidana murni.
.
“Tindakan mencegat dan merampas kendaraan di jalan raya adalah tindak pidana murni perampasan dan pencurian dengan kekerasan. Tugas penagih utang adalah menagih secara sah, bukan bertindak sebagai begal jalanan,” tegas Afifudin dengan nada geram.
.
Kronologi bermula saat korban dipepet para pelaku yang berdalih adanya tunggakan cicilan selama dua bulan. Secara intimidatif, pelaku merampas kunci kontak serta STNK, lalu melarikan motor korban ke kantor BFI Finance Cikarang. Kebiadaban pelaku berlanjut saat korban mencoba menyelesaikan masalah secara baik-baik di kantor pembiayaan tersebut. Meskipun korban telah menunjukkan kartu pers resmi, para pelaku justru bersikap arogan, menyandera dokumen kendaraan, bahkan merantai sepeda motor korban di halaman kantor.
.
Secara hukum, aksi sepihak ini melanggar Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam hukuman hingga 12 tahun penjara. Tindakan ini juga menabrak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 serta Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 yang melarang keras penagihan menggunakan unsur ancaman.
.
Atas insiden ini, IWO Indonesia secara resmi mendesak Mabes Polri segera menangkap seluruh komplotan pelaku tanpa pandang bulu. Selain itu, mereka meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membekukan izin operasional BFI Finance Cabang Cikarang atas kelalaian pengawasan terhadap mitranya. Sampai saat ini, manajemen BFI Finance Cabang Cikarang masih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi.






