Apel Satgas Covid Kawal Surat Edaran Gubernur Tentang PPKM

Temanggung52 Dilihat

Temanggung, medianasional.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung selaku Seketaris Satgas Covid 19 Kabupaten Temanggung Drs. Hary Agung Prabowo, M.M mengambil apel bersama dalam rangka mengawal Surat Edaran Gubernur No 44.3.5/000/933 tanggal 2 Februari 2021 tengang Peningkatan Kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) tahan II di Jawa Tengah, Sabtu (06/02)

Dalam kesempatan tersebut Sekda mengajak semua orang untuk bergerak bersama – sama mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dimanapun kita berada. Khususnya saat keluar rumah atau ditempat fasilitas umum. Sosialisasi ini terus kita gencarkan dengan harapan Covid-19 segera sirna dari Indonesia, sehingga kita semua bisa beraktifitas seperti sedia kala.

“setelah apel bersama selesai akan dilanjutkan Patroli gabungan yang dilaksanakan oleh Personil gabungan dari Kodim 0706/Temanggung, Polres Temanggung, Satpol PP, BPBD Kabupaten Temanggung.”Ada 5 titik sasaran utama yang akan kita patroli dimana kita ketahui Bersama bahwa ke 5 titik wilayah tersebut merupakan Daerah zona merah penyebaran Virus Covid-19, “ujarnya.

“Saat ini juga kita semua sedang mengikuti arahan Gubernur Jawa Tengah untuk dirumah saja sampai tanggal 7 Februari dalam rangka percepatan pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan Kabupaten Temanggung tidak masuk lagi ke zona merah akan tetapi menjadi Zona hijau,“ imbuhnya.

Harapan Sekda kepada para peserta apel dalam pelaksanaan patroli tersebut agar diberikan himbauan kepada masyarakat supaya diajak untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan secara disiplin. Dan juga sosialisasi tidak harus dengan skala besar seperti ini akan tetapi bisa juga sendiri – sendiri,“ harapnya.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.