Aparat Gabungan TNI POLRI Terus Lakukan Ops Yustisi Gakplin Prokes Di Jalan Utama

Temanggung51 Dilihat

Temanggung, medianasional.id – Petugas gabungan dari Polres Temanggung, Kodim 0706/Temanggung terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini di gelar di Jalan Raya Temanggung – Semarang, Senin (07/07/2021).

ADVERTISEMENT

Komandan Kodim 0706/Temanggung Letkol Czi Kurniawan Hartanto, S.E, M.Han melalui Pasiops Kodim 0706/Temanggung Kapten Inf Edi Hartono mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.

“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan sanksi untuk memutar balik kendaraan apabila tidak bisa menunjukkan surat sehat atau surat keterangan vaksin bagi pengendara yang akan memasuki Kabupaten Temanggung dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuhnya.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.