Aniaya Kekasih, RIZ Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

Banyumas112 Dilihat

Banyumas, Medianasional.id – Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan RIZ (26). Laki laki warga Kecamatan Kalibagor ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, SKR (27) warga Kecamatan Kembaran.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., mengatakan bahwa SKR dan pelaku RIZ merupakan pasangan kekasih. Pelaku emosi ketika melihat SKR bersama laki laki lain, sehingga pelaku langsung melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan menggunakan kabel charge HP dan selanjutnya pelaku meninggalkan korban.

“Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (22/3/21) di salah satu Hotel yang berada di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas,” terangnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, kejadian tersebut dapat diketahui setelah pelapor ADN diperlihatkan foto luka luka yang dialami korban. Dan ketika korban pulang ke rumah ibunya, Rabu (24/3/21), pelapor bertanya kepada korban tentang apa yang telah terjadi dan korban menjawab dirinya telah dianiaya oleh RIZ. Mengetahui hal tersebut, pelapor kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Berbekal laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan pelaku dapat diamankan. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap SKR.

“Pelaku RIZ beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam dan satu buah kabel charger warna biru kami amankan di Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RIZ dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” tutupnya.

 

Reporter : Asep S

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.