Anggota Polsek Semaka Berhasil Mengamankan Pelaku Curat

Pringsewu75 Dilihat
Tanggamus Medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Semaka Polres Tanggamus mengamankan FR (20) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sejumlah barang berharga milik korbannya Dyah Arum Widiastuti (27) warga Pekon Srikaton Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Dari pelaku, turut diamankan barang bukti 2 laptop merk acer dan 2 handphone milik korban yang merupakan tetangganya sendiri, selain itu juga diamankan sendal milik pelaku yang tertinggal di TKP.
Kapolsek Semaka AKP Muji Harjono, SE mengungkapkan, pelaku diamankan atas laporan korbannya pada Jumat (29/9) setelah menjadi korban Curat.
“Pelaku diamankan dirumahnya di Pekon Srikaton pada Jumat (24/9) pukul 14.00 Wib,” ungkap AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasm, SIK. M.Si, Minggu (30/9) siang.
AKP Muji Harjono mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sehingga pelaku dapat teridentifikasi. “Di TKP ditemukan barang bukti yang mengarah kepada pelaku, dikuatkan pernyataan orang tuanya, bahwa FR pencuri dirumah korban,” kata AKP Muji Harjono.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Semaka guna penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara, berdasarkan keterangan korbannya pencurian terjadi Jumat (24/9) sekitar pukul 03.00 Wib, ketika dirinya sedang tertidur di dalam kamar bersama keluarganya.
“Malam itu sehabis mendaftar online CPNS anak kedua terbangun dan menidurkan dia, kemudian saya ikut tertidur sejenak. Namun mendengar suara di ruang tamu, lantas melihat pelaku telah menggondol 2 laptop dan 2 hp milik saya,” kata Dyah Arum di Polsek Semaka.
Menurutnya, ia sempat mengejar dan meneriaki pelaku, kemudian memeriksa rumah ternyata pelaku masuk melalui jendela depan. “Pelaku membobol jendela depan rumah yang memang belum diteralis dan kabur melaluli jendela yang sama,” tegasnya.
Pelaku FR yang mengakui perbuatanya merasa menyesal dan memohon maaf kepada korban, “nyesel pak, saya mohon maaf dan tidak akan mengulanginya,” tutur FR.
Rilis      : NN
Editor   : Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.