Mataram, NTB- Anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Barat Evi Apita Maya dorong agar dilakukan upaya yang lebih komprehensif untuk mencegah maraknya judi online, terutama di kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), hal tersebut disampaikan pada acara PT. Kijang penyerahan uang kepada ratusan calon TKI di Mataram, Rabu (15/1).
“Pemerintah, perusahaan penempatan tenaga kerja, dan pemuka agama perlu bekerja sama untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada PMI,” tegas Evi.
“Di Malaysia misalnya, ada upaya untuk memberikan peringatan dini kepada PMI agar tidak terjerat judi online. Kita perlu belajar dari praktik baik negara lain dan menerapkannya di Indonesia,” ujar Evi.
Masalah judi online, jadi ini bukan marak di indonesia saja tapi di negara lain juga, kenapa kita mengingatkan untuk PMI (Pekerja Migran Indonesia) untuk tidak terlibat judi online karena pengaruhnya sangat besar.
Menurut Evi, meskipun pemerintah telah berupaya memblokir situs judi online, namun upaya tersebut belum sepenuhnya efektif. “Situs judi online, sulit diberantas sepenuhnya. Oleh karena itu, pencegahan sejak dini dan kesadaran individu menjadi kunci utama,” jelasnya.
” Karena PMI sering kali memiliki waktu luang yang banyak dan godaan untuk mencoba judi online sangat besar. Awalnya mungkin hanya coba-coba, namun lama-lama bisa kecanduan dan merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujar Evi.






