Anggaran Pekerjaan Rehab Balai Desa Sindang Dinilai Fantastis

Lampung Utara122 Dilihat

Lampung Utara, Medianasional.id – Proyek pembangunan Dana Desa (DD) Rehab Balai desa di Desa Sindang Agung Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung-Utara yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020 diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

ADVERTISEMENT

Dari pantauan awak media di lapangan pada hari Selasa, (09/06/2020) pengerjaan Rehab Balai Desa, mengglontorkan anggaran DD 2020, sebesar Rp.237,501,239 pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan, dengan setatus rehab, ditemukan di lapangan masih banyak material yang di gunakan bekas bangunan yang sebelum nya, seperti kuse-kusen bangunan masih menggunakan kusen lama di tiap titiknya, sangat disayangkan dengan anggaran setatus rehab yang cukup besar di keluarkan melaluli dana desa dalam pekerjaan nya tidak maksimal, dan upah tukang dan kernetnya tidak sesuai, adapun bangunan itu berlokasi di jalan Abdul syukur no 1 Dusun III, Desa Sindang agung, Kecamatan Tanjung Raja.

Kemudian Suparno menjelaskan soal upahnya, “Biasanya 100 ribu untuk tukang, dan keneknya 70 ribu, dan bahan matrialnya pun tersendat sendat akhirnya kami tidak berkerja maksimal,” jelas Suparno selaku kepala tukang. Selasa, (09/06).

Menurut salah satu warga di Desa sindang agung, ia menyatakan ada kejanggalan dalam hal Rehab Balai Desa yang nilai nya cukup fantastis dan tidak sesuai dengan yang dikerjakan saat ini.

Kemudian awak media pun menghubungi Kepala desa melalui lewat whatsApp untuk mengkonfirmasi, ia hanya mengatakan bahwa Rehab Balai Desa masih dalam tahap pengerjaan.

Masyarakat berharap agar pemerintah atau dinas yang terkait untuk meninjau pelaksanaan pengerjaan Rehab Balai Desa tersebut.

[email protected]

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.