Brebes, medianasional.id | Sabtu, 4 Januari 2025, menjadi hari yang penuh emosional bagi warga Desa Batursari, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes. Puluhan warga desa melakukan aksi protes yang tak biasa dengan menanam pohon pisang di ruas jalan yang rusak, khususnya jalan penghubung Dukuh Rembang menuju Desa Dawuhan.
Aksi ini, meskipun terlihat sederhana, menyimpan kekecewaan mendalam terhadap Kepala Desa Batursari yang dianggap telah mengabaikan janji-janjinya untuk memperbaiki infrastruktur desa.
“Aksi ini bukan kali pertama dilakukan oleh warga Batursari. Sebelumnya, mereka sudah beberapa kali menyuarakan ketidakpuasan terkait kondisi jalan yang semakin rusak dan tidak kunjung diperbaiki, “ujar salah satu aksi yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, dana untuk perbaikan jalan sudah lama turun, namun hingga saat ini tak ada tindakan nyata dari kepala desa.
“Kita sudah beberapa kali melakukan aksi, tapi belum ada perubahan. Padahal, kepala desa sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai pada 17 November 2024, yang menyebutkan bahwa ia berjanji memperbaiki kinerjanya dan menyelesaikan administrasi keuangan yang dipakai secara pribadi paling lambat 31 Desember 2024. Namun, sampai Januari ini, tidak ada bukti nyata,” ujarnya dengan nada kesal.
Surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Desa Batursari pada 17 November 2024 itu disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat, yang berisi komitmen untuk menyelesaikan masalah infrastruktur dan penggunaan dana desa yang dinilai tidak transparan. Namun, hingga hari ini, janji tersebut belum terealisasi, membuat warga merasa semakin kecewa.
Sebagai bentuk protes yang lebih tegas, para warga membawa berbagai pamflet yang berisi kritik keras terhadap kebijakan kepala desa. Salah satu pamflet bertuliskan “Dana Desa Sudah Dilamod” dan “Makan Dana Desa, Lurahe Bonto” yang menuding kepala desa menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
“Kami hanya ingin jalan desa kami diperbaiki dan dana desa dikelola dengan transparan,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kritik ini mencerminkan betapa besarnya harapan warga terhadap perubahan yang tak kunjung datang, meski mereka sudah memberikan kesempatan dan waktu yang cukup lama bagi kepala desa untuk memenuhi janji-janjinya. (*)





